• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Hati-hati 14 Dana Pensiun dan 7 Asuransi ini Dalam Pengawasan Khusus OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
January 17, 2024
in Asuransi
0
Hati-hati 14 Dana Pensiun dan 7 Asuransi ini Dalam Pengawasan Khusus OJK

dana pensiun dan asuransi dibawah pengawasan OJK

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini ada 14 dana pensiun yang sedang berada dalam status pengawasan khusus. Dari jumlah tersebut, 9 dana pensiun merupakan inisiatif dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara 5 dana pensiun dimiliki oleh sektor swasta.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh dana pensiun adalah defisit pendanaan. “Sebagian besar defisit disebabkan oleh ketidakmampuan pendiri untuk menyelesaikan akumulasi kewajiban iuran terhadap dana pensiun,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (15/1/2024). Ia menambahkan bahwa dana pensiun yang menghadapi masalah pendanaan diminta untuk menyampaikan rencana perbaikan kondisi pendanaan.

Beberapa dana pensiun telah menjalani uji tuntas (due diligence) dan mengusulkan opsi penyelesaian. Ogi menjelaskan bahwa pendiri dana pensiun telah mengambil langkah-langkah tertentu, seperti meminta OJK untuk mengalihkan program pensiun dari manfaat pasti menjadi iuran pasti. Selain itu, ada juga permohonan pembubaran dana pensiun dengan penyelesaian defisit melalui swap aset pendiri.

Dana pensiun juga mengajukan permohonan kepada OJK untuk memperpanjang periode pembayaran iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh dana pensiun harus dilakukan demi kepentingan peserta, dan komunikasi yang baik dan transparan kepada seluruh peserta diutamakan.

Lebih lanjut, Ogi melaporkan bahwa saat ini terdapat 7 perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam status pengawasan khusus. Penyebab masuknya perusahaan asuransi ke dalam status pengawasan khusus adalah ketidakmemenuhi rasio pencapaian solvabilitas (RBC), rasio kecukupan investasi (RKI), atau rasio likuiditas.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: dana pensiun dan asuransi diawasi OJKdiawasi OJKpengawasan OJK

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
BIGBANG

Harga Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Tembus Rp6,5 Juta

August 29, 2026
Petugas Haji 2027 Dibuka, Segini Honor dan Fasilitas yang Didapat

Petugas Haji 2027 Dibuka, Segini Honor dan Fasilitas yang Didapat

August 29, 2026
Ilustrasi jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit. Foto: Dok. CMNP

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

August 29, 2026
Donald Trump

Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved