• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hari Ritel Nasional 11 November, BPKN Minta Tiga Hal Terkait Perlindungan Konsumen

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Hari Ritel Nasional 11 November, BPKN Minta Tiga Hal Terkait Perlindungan Konsumen

Cobisnis.com – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menyebut tiga hal yang perlu diperhatikan dari industri ritel terkait perlindungan konsumen. Menurut Rizal, pandemi Covid-19 telah memaksa industri ritel beralih ke dunia serba digital, termasuk keharusan melakukan transformasi dari online ke offline atau kombinasi keduanya.

“Semakin banyak konsumen yang bertransaksi secara online berimplikasi terhadap terjadinya insiden dalam perlindungan konsumen,” kata Rizal di Jakarta, Rabu (11 November 2020).

Lebih lanjut, Rizal mengatakan perlunya pengaturan hukum terkait transaksi berbasis digital yang dilakukan oleh konsumen sebagai wujud penegakan hak konsumen atas keamanan, keselamatan, kenyamanan.

Pada akhirnya, semua itu akan mendongkrak konsumsi masyarakat, khususnya di masa pandemi yang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah positif.

“Dalam memperingati Hari Ritel Nasional tahun ini, ada tiga hal yang perlu digalakkan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen,” ujar Rizal.

1. Meningkatkan kualitas produk melalui optimalisasi fungsi pengawasan, yang terintegrasi antar kementerian/lembaga terkait.

“Karena selama ini cukup banyak produk ritel (terutama yang dijual secara online) tidak sesuai dengan aturan,” kata Rizal.

Contohnya seperti tidak ber-SNI, tidak berbahasa Indonesia, tidak memiliki ijin edar, tidak mencantumkan label halal, komposisi, tanggal kadaluwarsa, praktek diskon, pemberian hadiah yang mengelabui, dan sebagainya.

2. Melakukan penguatan terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

3. Meningkatkan keberdayaan dan literasi konsumen dengan mencari informasi sebelum membeli, cermat saat membeli, dan berani menyampaikan keluhan apabila mengalami kekecewaan pasca membeli.

“Sektor ritel memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang tercermin dari kontribusinya terhadap PDB lebih dari 10% berdasarkan data sebelum pandemi Covid-19,” jelas Rizal.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download

Related Posts

BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

by Desti Dwi Natasya
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BYD memperluas pasar mobil listrik mungil Racco setelah sebelumnya meluncur di Jepang dengan membidik Sri Lanka dan...

Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

by Iwan Supriyatna
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Yayasan Al Qohhar kembali menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus penyerahan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu...

Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

by Rizki Meirino
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kondisi kesehatan dapat berubah kapan saja, bahkan ketika seseorang merasa baik-baik saja. Penyakit kritis seperti jantung, kanker,...

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Kesepakatan...

UEFA

UEFA Pantau Kasus Keuangan Manchester City

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - UEFA memantau perkembangan kasus pelanggaran aturan keuangan yang melibatkan Manchester City di Liga Premier dan disebut akan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved