JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa, 26 Agustus 2025, tercatat naik Rp3.000 menjadi Rp1.932.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya emas berada di level Rp1.929.000 per gram.
Pergerakan harga emas dipengaruhi dinamika global, termasuk gejolak pasar keuangan, nilai tukar rupiah, serta harga komoditas internasional. Meski kenaikannya tipis, emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati karena berfungsi sebagai pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Bagi investor, emas lebih ideal dijadikan tabungan jangka panjang dibanding instrumen spekulatif jangka pendek. Fluktuasi harian seperti kenaikan Rp3.000 dinilai tidak signifikan bila dibandingkan dengan potensi keuntungan dalam kurun lima hingga sepuluh tahun.
Berdasarkan data Antam, harga emas untuk pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.016.000, sedangkan ukuran 100 gram dijual Rp187.412.000. Untuk pecahan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram, harga mencapai Rp1.872.600.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam naik ke level Rp1.778.000 per gram. Dalam transaksi buyback di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.














