JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi penyebab harga beras yang naik tajam di pasaran saat ini.
Komisioner Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus investigasi yang terdiri dari tim kajian dan tim penegak hukum.
“Tentunya kenapa kita membentuk semacam tim khusus tentunya kita juga sudah lihat semacam ada hal-hal yang ‘oh ini tim KPPU perlu turun nih’ untuk lihat hal-hal sektor-sektor ini,” katanya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan, tim tersebut akan melakukan pendalaman berlandaskan pada adanya pergerakan harga beras di pasaran.
Tujuannya mencari titik masalah yang menyebabkan harga beras melambung dan minimnya pasokan di tingkat konsumen.
“Misalnya apakah ada sumbatan-sumbatan distribusi atau enggak. Kalau konteksnya sumbatan distribusi, ini kan kita harus lihat ya,” ucapnya.
“Apakah ini dilakukan secara sporadis, masing-masing atau memang ada komunikasi nih antara pelaku usaha di channel distribusi ini,” sambungnya.
Hilman bilang, jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, baik itu di tingkat produsen ataupun distributor, maka KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Tertuma mengenai dugaan adanya komunikasi atau kesepakatan antarpengusaha.
“Nanti kami akan tentunya sesuai tusi (tugas dan fungsi) KPPU yaitu penegakan hukum tentunya kita akan menindaklanjuti hasil-hasil temuan,” tegasnya.