• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2025
in News
0
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Hukum Tersangka Kuat

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Penolakan ini menegaskan bahwa status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sah menurut hukum. Putusan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Nadiem sebelumnya mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini terkait proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada 2019-2022. Sidang dengan nomor perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL mempertimbangkan permohonan Nadiem dan jawaban Kejagung.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai prosedur hukum acara pidana. Langkah penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti agar tindak pidana dapat terungkap dan tersangka ditetapkan secara sah. Putusan hakim menekankan prosedur ini telah dijalankan secara legal.

Hakim I Ketut Darpawan menegaskan Kejagung telah memiliki empat alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Bukti ini menjadi dasar penetapan Nadiem sebagai tersangka. Dengan pertimbangan tersebut, tindakan Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dianggap sah menurut hukum.

Tim kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka cacat formal. Mereka menyoroti penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada hari yang sama, yakni 4 September 2025. Penahanan Nadiem juga dilakukan bersamaan dengan tanggal tersebut, yang dianggap menyalahi prosedur.

Selain itu, kuasa hukum menekankan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diterbitkan lebih dulu, dan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP belum disertakan. Hal ini menjadi salah satu dasar keberatan kubu Nadiem terhadap prosedur yang dilakukan Kejagung.

Dalam permohonannya, tim Nadiem juga menegaskan bahwa mantan menteri tersebut tidak menikmati keuntungan pribadi dari proyek pengadaan laptop Chromebook. Mereka menekankan bahwa dugaan korupsi ini lebih terkait pengelolaan proyek, bukan keuntungan pribadi.

Tim kuasa hukum Nadiem meminta agar jika perkara berlanjut ke tahap penuntutan, penahanan terhadap Nadiem dapat diganti dengan penahanan kota atau rumah. Langkah ini diajukan untuk memastikan hak tersangka tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Ahli hukum yang dihadirkan kedua belah pihak turut dipertimbangkan hakim. Chairul Huda dari UMJ mewakili kubu Nadiem, sementara Suparji Ahmad dari UAI mewakili Kejagung. Pertimbangan ahli ini memperkuat legalitas keputusan hakim terkait prosedur penyidikan dan penetapan tersangka.

Putusan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Nadiem tetap berjalan sesuai prosedur. Status tersangka sah, dan pengadilan akan melanjutkan proses hukum jika kasus ini masuk tahap penuntutan. Keputusan hakim menjadi dasar kejelasan hukum dan kepastian prosedural dalam kasus digitalisasi pendidikan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Cobisniskejaksaan agungKorupsi LaptopNadiem MakarimPebisnismudaPraperadilan

Related Posts

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina Patra Niaga resmi menyalurkan 100 ribu barel BBM murni ke jaringan SPBU Shell Indonesia. Pasokan ini...

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kampanye penggalangan dana untuk korban banjir yang diinisiasi Ferry Irwandi berhasil menghimpun Rp10,3 miliar dalam 24 jam,...

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di...

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Langit Indonesia akan dihiasi fenomena astronomi menarik pada 4–5 Desember 2025 melalui kemunculan Cold Moon yang sekaligus...

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Layanan internet Starlink yang diberikan gratis oleh Elon Musk untuk membantu komunikasi darurat korban banjir dan longsor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

December 5, 2025
Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Dokter yang Jual Ketamin ke Matthew Perry Sebelum Overdosis Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved