• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Haji 2020 Batal, Inilah Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

Gilang Praditya by Gilang Praditya
June 3, 2020
in Nasional
0
Pandemi Covid 19 Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2020

Cobisnis.com-Jakarta-Jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan usai keputusan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020M yang disampaikan oleh Menag, Fachrul Razi Selasa (2/6) kemarin.

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441H/2020M.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020 tentang tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M mengatur bahwa jemaah yang telah melunasi Bipih tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih.

“Jemaah yang batal berangkat tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasannya,” jelas Muhajirin di Jakarta, Rabu (3/6).

Meski diambil setoran pelunasannya, menurut Muhajirin, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442H/2021M.

Menurut Muhajirin, jemaah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar haji.

Jemaah juga harus menyertakan:  a) bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih; b) fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji dan memperlihatkan aslinya; c) fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya; dan d) nomor telepon yang bisa dihubungi.

Permohonan jemaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Seksi (Kasi) yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kankemenag Kab/Kota. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, Kasi Haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi Siskohat.

Tahapan berikutnya adalah sebagai berikut:
1) Kepala Kankemenag Kab/Kota mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih secara tertulis dan dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi;

2) Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menerima surat pengajuan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan Jemaah Haji pada aplikasi SISKOHAT;

3) Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c.q. Badan Pelaksana BPKH;

4) BPS Bipih setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi SISKOHAT.

“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” jelas Muhajirin.

Lantas, bagaimana jika jemaah haji yang batal berangkat tesebut meninggal dunia? Muhajirin menjelaskan bahwa nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga. “Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” tandasnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: biaya perjalanan hajiCobisnisCobisnis&BisnisHajiJemaah HajiJemaah Haji 2020Nabung Haji Bisa Ngaji

Related Posts

Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga menteri Kabinet Indonesia bertemu langsung dengan puluhan pengusaha asal China dalam forum yang digelar di Kantor...

Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Dolar Tembus Rp 17.705 dan Minyak Meroket, Bahlil Janji Subsidi BBM Tetap Aman Sampai Akhir 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan harga Pertalite dan solar subsidi belum akan mengalami kenaikan meski tekanan harga minyak dunia dan...

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

Rupiah Melemah tapi Mentan Amran Bilang Petani Justru Untung, Ini Datanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai penguatan dolar AS terhadap rupiah justru menguntungkan sektor pertanian, terutama bagi...

Ditutupnya Selat Hormuz oleh Iran Tekan IHSG Hingga Turun Lebih dari 4%

Bursa Hari Ini Suram, IHSG Anjlok 3,46% dan 612 Saham Merah di Penutupan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - IHSG ditutup melemah tajam pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Indeks saham gabungan terkoreksi 3,46% ke level...

Kenaikan BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Berlaku, Konsumen Diesel Perlu Tahu Ini

Dari Pertalite sampai Avtur, Ini Rincian Ketahanan Stok BBM Nasional Terkini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPH Migas memastikan stok BBM nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPH...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

May 17, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

May 19, 2026
Krisis Properti China 2026 Bikin Generasi Muda Ragu Membeli Rumah

Krisis Properti China 2026 Bikin Generasi Muda Ragu Membeli Rumah

May 19, 2026
Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta Disambut Antusias

May 19, 2026
Trump Siapkan Dana US$1,8 Miliar untuk Kompensasi Investigasi yang Dinilai Tidak Adil

Trump Siapkan Dana US$1,8 Miliar untuk Kompensasi Investigasi yang Dinilai Tidak Adil

May 19, 2026
Krisis Properti China 2026 Bikin Generasi Muda Ragu Membeli Rumah

Krisis Properti China 2026 Bikin Generasi Muda Ragu Membeli Rumah

May 19, 2026
Yusril Akui Pemerintah Terkendala Hubungi Jurnalis WNI yang Ditahan Israel

Yusril Akui Pemerintah Terkendala Hubungi Jurnalis WNI yang Ditahan Israel

May 19, 2026
Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

May 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved