• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hai YouTuber! Sri Mulyani Minta Rutin Bayar Pajak

Gilang Praditya by Gilang Praditya
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Hai YouTuber! Sri Mulyani Minta Rutin Bayar Pajak

Cobisnis.com – Bekerja sebagai content creator di era digital yang akrab disebut youtuber atau influencer merupakan pekerjaan yang profesional yang bahkan memiliki agensi khusus untuk mengurus jadwal dan konten, penghasilannya besar puluhan hingga ratusan juta. Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta untuk rutin bayar pajak.

Dengan penghasilan yang dihasilkan oleh seorang youtuber & influencer tersebut maka pemerintah Indonesia memutuskan bahwa untuk semua yang berprofesi sebagai influencer online seperti selebgram dan youtuber dan telah memiliki penghasilan diatas PTKP berkewajiban melapor dan membayar pajak setiap tahunnya.

“Mendapatkan pendapatan melalui youtube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, dikutip Okezone, Senin (30/11/2020).

Penerimaan negara yang diperoleh dari pajak youtuber, lanjut Menkeu, bisa digunakan untuk pembangunan sekolah, memperluas jaringan listrik dan internet, hingga membantu masyarakat miskin.

“Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube,” katanya.

Meski seorang YouTuber yang merupakan bukan karyawan, tetap saja memiliki kewajiban yang sama soal perpajakan. Youtuber tetap harus mendaftarkan diri dan memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

“Jangan pernah berniat tidak membayar dan melapor pajak dari hasil jadi YouTuber. Sebab sesuai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) otomatis menerima data saldo rekening keuangan nasabah bank,” tertulis dalam laman Klikpajak.

Dalam hal ini, DJP bisa meminta Informasi, Bukti, dan/atau Keterangan (IBK) langsung pada bank tanpa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course

Related Posts

Indonesia Naik Satu Tingkat Usai FIFA ASEAN Cup

Indonesia Naik Satu Tingkat Usai FIFA ASEAN Cup

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Posisi Timnas Indonesia dalam ranking FIFA mengalami kenaikan setelah menjalani dua pertandingan di FIFA ASEAN Cup 2026. Dalam...

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Emas Antam Turun ke Rp2,581 Juta, Buyback Jadi Rp2,391 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam turun pada perdagangan Kamis, 1 Oktober 2026....

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha, menyatakan KPU tidak dapat...

Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

by Chodijah Febriani
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kalau Korea Utara memiliki hak untuk mempuntai senjata nuklir di tengah...

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

Nakhoda KM Virgo 8 Resmi Tersangka dan Ditahan

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Polisi menetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terbalik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Minum Air Kemasan - pexels/ Mart Production

Penelitian: Bahaya Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan, Bisa Masuk ke Aliran Darah

September 30, 2026
Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

September 30, 2026
Indonesia Naik Satu Tingkat Usai FIFA ASEAN Cup

Indonesia Naik Satu Tingkat Usai FIFA ASEAN Cup

October 1, 2026
Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Emas Antam Turun ke Rp2,581 Juta, Buyback Jadi Rp2,391 Juta

October 1, 2026
Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved