• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Besar IPB: Ulah Greenpeace Bisa Dijerat dengan UU ITE

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 15, 2020
in Nasional
0
Guru Besar IPB: Ulah Greenpeace Bisa Dijerat dengan UU ITE

Cobisnis.com – Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Yanto Santosa mengkritik aksi yang dilakukan Greenpeace karena menyebarkan video rekaman tahun 2013 untuk mendiskreditkan sebuah perusahaan sawit di Papua.

Menurut Prof Yanto, aksi Greenpeace tersebut dapat dikenai pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Video yang sempat viral itu berujung mendiskreditkan Pemerintah karena dibuat sebelum Pemerintahan era sekarang.

Kepolisian, kata dia, harus bersikap tegas terhadap Greenpeace, terutama karena aksinya yang mengirimkan video lama ke banyak media.

“UU ITE bisa dipakai untuk menjerat pidana semua pihak yang menyebarkan fitnah. Seharusnya UU ITE tidak hanya diberlakukan hanya untuk kisah asmara atau perselingkuhan, tetapi juga untuk hal yang lebih luas seperti kampanye yang dilakukan banyak LSM dan peneliti di Indonesia,” kata Yanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15 November 2020).

Yanto menilai kampanye yang dilakukan Greenpeace serta banyak LSM lingkungan selama ini punya dampak luar biasa, tidak hanya mempermalukan negara dan perusahaan, tetapi juga memprovokasi dunia serta memecah belah persatuan orang di Papua.

“Penegak hukum perlu bersikap tegas terhadap LSM, peneliti maupun pihak manapun yang kerap mempertontonkan kebohongan publik,” tegas Yanto.

Selain itu, Yanto menilai Pemerintah perlu melakukan proses hukum agar LSM, peneliti serta pihak-pihak yang punya maksud tidak baik mendapat pelajaran agar tidak sembarangan bicara tentang Indonesia.

“Perlu dipertanyakan apa maksudnya Greenpeace mengungkap data lama. Padahal Kementerian LHK sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap persoalan itu,” kata Yanto.

Sebelumnya, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, melalui keterangan tertulis menegaskan bahwa video kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di konsesi sawit Papua yang diekspos Greenpeace adalah video tahun 2013.

“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” kata Ridho.

Kementrian LHK juga mempertanyakan kenapa video investigasi yang dilakukan 7 tahun lalu baru diekspos sekarang.

“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” ujarnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download

Related Posts

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suhu udara di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terasa semakin sejuk hingga dingin ketika sore beranjak...

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ketika...

Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal merah...

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Transaksi rekening yang digunakan untuk menampung donasi bagi warga Pati, Jawa Tengah, yang akan mengikuti aksi 27...

Jang Dong Yoon mengumumkan rencana menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026, setelah menjalin hubungan sejak bertemu di drama The Tale of Nokdu.

Jang Dong Yoon Nikahi Kim Seung Yoon Oktober

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Korea Selatan Jang Dong Yoon mengumumkan rencana pernikahannya dengan aktris Kim Seung Yoon yang akan digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

August 24, 2026
Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

August 26, 2026
Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

August 26, 2026
Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

August 26, 2026
Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved