• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugus Tugas Terbitkan SE Aturan Jam Kerja Wilayah Jabodetabek Aman Covid-19 dan Produktif

Fathi by Fathi
June 15, 2020
in Nasional
0
PSBB di Jalan Raya Joglo

COBISNIS.COM-JAKARTA-Gugus Tugas Nasional mengantisipasi penularan virus SARS-CoV-2 yang disebabkan kepadatan penumpang di fasilitas kendaraan umum pada hari kerja.

Jaga jarak menjadi tantangan para pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek, yang bergerak bersama-sama di jam sibuk jelang bekerja.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tautan:

Melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa berdasarkan data satu moda transportasi, seperti commuter line atau KRL, lebih dari 75% penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.

“Kalau kita perhatikan detail pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 5.30 sampai 6.30,” ujar Yurianto saat melakukan konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (14/6).

Yuri mengatakan bahwa kondisi tersebut berisiko ketika para pekerja berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Ini yang menjadi salah satu dasar, menurut Yuri, mengapa Gugus Tugas Pusat kemudian mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020, tentang pengaturan jam kerja, pada adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman Dari Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

“Untuk gelombang pertama, kita berharap, bahwa seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan. Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30,” ujarnya.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30. Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

“Agar protokol kesehatan, khususnya terkait dengan physical distancing, betul-betul bisa dijamin. Pembagian ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang kita harapkan diberikan oleh semua institusi, baik itu institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tetap mempekerjakan dari rumah untuk pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak buruk kepada yang bersangkutan dari Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yuri menyampaikan terkait pegawai berisiko tinggi terpapar dan berdampak buruk seperti mereka yang memiliki penyakit komorbid, antara lain hipertensi, diabetes ataupun kelainan penyakit paru obstruksi menahun dapat diberikan kebijakan untuk bekerja di rumah.

“Ini penting, karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” jelasnya.

Ia menambahkan juga pada pegawai yang masuk dalam kelompok usia lanjut sehingga mereka diharapkan dapat bekerja di rumah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang keberadaan para penumpang di dalam kereta, namun ada proses perjalanan dari rumah menuju ke stasiun. Proses menunggu di stasiun, dan demikian sebaliknya dari stasiun menuju tempat pekerjaan, dan seterusnya. Ini betul-betul harus kita atur volumenya, sehingga physical distancing bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Yuri.

Surat edaran akan mulai diterapkan pada hari ini, Senin (15/6), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.

“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19new normalpsbb

Related Posts

Meski Pasokan Aman, Harga Ayam dan Telur Masih Mahal

Meski Pasokan Aman, Harga Ayam dan Telur Masih Mahal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan percepatan distribusi bahan pokok setelah menemukan sejumlah harga komoditas dijual di atas...

Tren Gamis Bernama Unik Ramaikan Pasar Tanah Abang Jelang Lebaran

Tren Gamis Bernama Unik Ramaikan Pasar Tanah Abang Jelang Lebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Ramadan 2026, geliat penjualan busana muslim mulai terasa di pusat grosir Tanah Abang. Para pedagang menghadirkan...

Aksi Maling Motor Berkedok Pemulung di Bekasi Barat Terekam CCTV

Aksi Maling Motor Berkedok Pemulung di Bekasi Barat Terekam CCTV

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pencurian sepeda motor dengan modus penyamaran sebagai pemulung terjadi di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku...

7 Koper Turis Thailand Hilang di Bromo, Kerugian Tembus Rp 108 Juta

7 Koper Turis Thailand Hilang di Bromo, Kerugian Tembus Rp 108 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pencurian menimpa rombongan wisatawan mancanegara asal Thailand saat berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo,...

Mudik Lebaran 2026 Mulai Ramai, 191 Ribu Tiket KA Yogya Ludes Terjual

Mudik Lebaran 2026 Mulai Ramai, 191 Ribu Tiket KA Yogya Ludes Terjual

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Semangat mudik Lebaran 2026 mulai terasa. Hingga Kamis siang, 19 Februari 2026, sebanyak 191.828 tiket kereta api...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

February 20, 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

February 20, 2026
KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

February 21, 2026
Ngabuburit Jadi Seru! 8 Lokasi War Takjil Favorit Warga Ibu Kota Ramadhan 2026

Ngabuburit Jadi Seru! 8 Lokasi War Takjil Favorit Warga Ibu Kota Ramadhan 2026

February 21, 2026
8.000 Prajurit RI ke Gaza, Menlu Pastikan Keselamatan dan Kesejahteraan Jadi Prioritas Utama

8.000 Prajurit RI ke Gaza, Menlu Pastikan Keselamatan dan Kesejahteraan Jadi Prioritas Utama

February 21, 2026
Ibu Tiri Diduga Siksa Bocah 12 Tahun Di Sukabumi Tewas Tubuh Lebam Dan Ada Luka Bakar

Ibu Tiri Diduga Siksa Bocah 12 Tahun Di Sukabumi Tewas Tubuh Lebam Dan Ada Luka Bakar

February 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved