• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gugatan Tuduh Raksasa Media Sosial Sembunyikan Riset Soal Dampak Kesehatan Mental Remaja

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
November 26, 2025
in News
0
Gugatan Tuduh Raksasa Media Sosial Sembunyikan Riset Soal Dampak Kesehatan Mental Remaja

JAKARTA, Cobisnis.com – Gugatan terbaru menuduh Meta, YouTube, TikTok, dan Snapchat sengaja menutupi temuan internal mereka sendiri mengenai bagaimana platform mereka dapat merusak kesehatan mental remaja. Menurut dokumen hukum yang baru dibuka ke publik, perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengetahui betul betapa adiktifnya aplikasi mereka bagi para remaja namun tetap menargetkan pengguna muda demi meningkatkan keterlibatan dan pendapatan iklan.

Dalam dokumen tersebut, peneliti Meta menyatakan dalam obrolan internal bahwa “Instagram adalah obat … kita pada dasarnya adalah pengedar narkoba.” Laporan internal TikTok menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak memiliki kemampuan eksekutif untuk mengontrol waktu layar. Sementara itu, eksekutif Snapchat mengakui adanya “kecanduan Snapchat” yang dapat menguasai hidup pengguna. Tim YouTube pun pernah menyebut upaya mendorong penggunaan harian yang lebih sering tidak sejalan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan digital.

Gugatan besar ini diajukan oleh ratusan individu, distrik sekolah, dan jaksa agung di seluruh Amerika Serikat, menuduh empat perusahaan tersebut sengaja merancang fitur yang memaksimalkan keterlibatan remaja demi keuntungan iklan. Distrik sekolah menyebut bahwa dampaknya menciptakan krisis kesehatan mental yang membebani institusi pendidikan dan menuntut tambahan layanan konseling.

Meta, TikTok, dan Snap membantah tuduhan tersebut dan menyebut dokumen gugatan hanya menampilkan kutipan yang dipilih secara sepihak. Mereka berargumen bahwa tuduhan tersebut mendistorsikan upaya keselamatan yang telah mereka lakukan.

Dokumen sepanjang 235 halaman yang dipublikasikan pada Jumat itu menggambarkan bagaimana perusahaan-perusahaan teknologi tersebut diduga menyadari bahwa alat keselamatan remaja dan kontrol orang tua yang mereka buat memiliki efektivitas yang terbatas.

Salah satu temuan menyebutkan bahwa Meta membatalkan studi tahun 2019 yang bekerja sama dengan Nielsen setelah uji coba awal menunjukkan bahwa jeda seminggu dari Facebook justru membuat peserta merasa kurang cemas, kurang depresi, dan lebih sedikit melakukan perbandingan sosial. Seorang karyawan Meta menyamakan tindakan itu dengan praktik industri rokok yang menyembunyikan hasil riset berbahaya.

TikTok juga disebut menolak usulan batas waktu layar wajib karena dapat mengurangi pendapatan iklan. Fitur Family Pairing bahkan dinilai “tidak berguna” karena remaja dapat dengan mudah melepas keterhubungan dengan akun orang tua.

Gugatan tersebut juga menyoroti peran notifikasi larut malam, filter kecantikan, dan fitur scroll tanpa akhir yang mendorong kecanduan serta memicu masalah kesehatan mental. YouTube, misalnya, mengetahui video pendek dapat menciptakan “siklus kecanduan” namun tetap meluncurkan Shorts untuk bersaing dalam pasar video singkat.

Ketiga perusahaan Meta, TikTok, Snap beserta Google selaku induk YouTube menegaskan bahwa gugatan tersebut keliru dan tidak mencerminkan cara kerja platform mereka maupun komitmen keselamatan pengguna muda.

Para penggugat meminta sidang juri, menuding bahwa perusahaan teknologi tersebut telah menciptakan “gangguan publik” yang membebani sekolah serta komunitas.

Tags: cobisnis.comKesehatanMentalRemajaMediaSosialtiktokYoutube

Related Posts

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta secara resmi memperluas jangkauan layanannya ke kancah internasional melalui peluncuran Kartu Debit Visa di Lippo...

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berlangsung semarak melalui gelaran...

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan profesi akuntan publik...

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mengawali tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak...

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

by Rizki Meirino
January 7, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Komisaris Utama BTN Suryo Utomo bersama jajaran Direksi dan Komisaris BTN...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Corporation For Public Broadcasting Memutuskan Bubarkan Diri Usai Pemangkasan Dana

Corporation For Public Broadcasting Memutuskan Bubarkan Diri Usai Pemangkasan Dana

January 7, 2026
Samsung Perkenalkan Ponsel Baru Bergaya Fiksi Ilmiah Dengan Layar Tiga Lipatan

Samsung Perkenalkan Ponsel Baru Bergaya Fiksi Ilmiah Dengan Layar Tiga Lipatan

January 7, 2026
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Profil Lengkap dan Perjalanan Karier dr Richard Lee, Dokter Estetika yang Kini Berstatus Tersangka

January 7, 2026
Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Kesehatan

January 7, 2026
Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

January 7, 2026
Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

January 7, 2026
Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

January 7, 2026
Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

January 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved