JAKARTA, Cobisnis.com – Proses akuisisi antara Paramount dan Warner Bros. Discovery diperkirakan mengalami penundaan. Sejumlah eksekutif yang terlibat dalam transaksi itu memperkirakan hakim akan menghentikan sementara proses merger dalam beberapa hari ke depan.
Secara resmi, belum ada kepastian mengenai keputusan pengadilan. Hakim masih mempertimbangkan permohonan perintah penahanan sementara atau temporary restraining order (TRO) yang diajukan oleh jaksa agung dari 12 negara bagian di Amerika Serikat.
Namun, sumber yang mengetahui proses tersebut menilai permohonan itu kemungkinan besar akan dikabulkan. Karena itu, proses merger diperkirakan tertunda selama dua hingga tiga pekan.
Meski begitu, para eksekutif tetap optimistis transaksi tersebut akan selesai. Mereka meyakini Paramount pada akhirnya akan berhasil menyelesaikan proses pengambilalihan Warner Bros. Discovery.
“Kesepakatan ini akan tetap terlaksana dengan satu atau lain cara,” ujar salah seorang eksekutif yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, harapan Paramount untuk mengambil alih Warner Bros. Discovery dalam waktu dekat mulai memudar. Gugatan yang diajukan oleh 12 negara bagian membuat proses tersebut menghadapi tantangan hukum yang lebih besar.
Pada Senin, para jaksa agung menggugat rencana merger tersebut. Mereka menilai transaksi itu berpotensi melanggar aturan antimonopoli dan harus dihentikan.
Selain itu, gugatan tersebut juga memunculkan ketidakpastian mengenai masa depan kepemilikan sejumlah aset Warner Bros. Discovery.
Proses hukum kini menjadi faktor utama yang menentukan kelanjutan merger bernilai besar tersebut. Pengadilan akan memutuskan apakah transaksi dapat dilanjutkan atau harus menghadapi proses hukum yang lebih panjang.













