• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

GoTo dan Grab Tanggapi Aturan Baru Prabowo soal Komisi Ojol 8% di 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 2, 2026
in Nasional
0
GoTo dan Grab Tanggapi Aturan Baru Prabowo soal Komisi Ojol 8% di 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perusahaan transportasi online, GoTo dan Grab Indonesia, merespons kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini membatasi potongan aplikasi maksimal 8%.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan perusahaan akan mengikuti aturan pemerintah. Selain itu, GoTo mulai mengkaji dampak kebijakan tersebut.

Saat ini, perusahaan masih mempelajari detail aturan. Karena itu, GoTo menyiapkan langkah penyesuaian yang diperlukan.

Ia juga mengatakan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah. Dengan begitu, layanan tetap berjalan dan memberi manfaat bagi mitra serta pengguna.

Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan hal serupa. Ia menyebut pihaknya menghormati kebijakan yang diumumkan saat Hari Buruh.

Namun demikian, Grab masih menunggu aturan resmi terbit. Setelah itu, perusahaan akan mempelajari isi kebijakan secara rinci.

Menurut Neneng, perubahan struktur komisi akan berdampak besar. Oleh sebab itu, Grab akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

Langkah ini penting agar kebijakan berjalan efektif. Selain itu, perusahaan ingin tetap melindungi mitra pengemudi.

Di sisi lain, Grab juga ingin menjaga harga tetap terjangkau. Mereka juga berupaya mempertahankan keberlanjutan bisnis.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan aturan baru melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Dalam aturan itu, pengemudi kini mendapat minimal 92% pendapatan.

Sebelumnya, pengemudi hanya menerima sekitar 80%. Selain itu, pemerintah juga menambahkan perlindungan kerja.

Kini, pengemudi akan mendapat jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga mendapat akses layanan BPJS Kesehatan.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: AplikatorAturancobisnis.comGoToGrabHans Patuwokebijakanmeresponspemerintahpotongan

Related Posts

FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

by Rizki Meirino
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lebih dari 20 juta orang dewasa di Indonesia hidup dengan diabetes. Namun, kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan...

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

by Desti Dwi Natasya
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah akademisi, mantan pejabat publik, dan pegiat antikorupsi mengajukan dokumen Amicus Curiae dalam perkara Chromebook dengan terdakwa...

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Apple Blokir 1,1 Miliar Akun Palsu dan Tolak 2 Juta Aplikasi Bermasalah di 2025

by Desti Dwi Natasya
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple mengungkap keberhasilannya memerangi aktivitas berbahaya di ekosistem digital sepanjang 2025 dengan memanfaatkan kombinasi peninjauan manusia dan...

Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim Olimpiade Fisika Indonesia mencatat prestasi membanggakan dalam Asian Physics Olympiad (APhO) ke-26. Ajang tersebut berlangsung di...

Jakarta Matangkan Strategi Pengelolaan Sampah Jelang Penutupan TPA Bantar Gebang

Jakarta Matangkan Strategi Pengelolaan Sampah Jelang Penutupan TPA Bantar Gebang

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi rencana penutupan TPA Bantar Gebang pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

May 24, 2026
Geely EX2 Terbaru Hadir dengan Baterai Baru dan Logo Galaxy

Jangan Salah Paham, Ini Bedanya COVID-19 dengan Hantavirus

May 24, 2026
Apa Itu Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Niat, Arti, dan Keutamaannya

Apa Itu Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Niat, Arti, dan Keutamaannya

May 24, 2026
Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” Lewat Livin Jakarta Run Road to MJM 2026

Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” Lewat Livin Jakarta Run Road to MJM 2026

May 24, 2026
FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

May 25, 2026
Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

May 25, 2026
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Apple Blokir 1,1 Miliar Akun Palsu dan Tolak 2 Juta Aplikasi Bermasalah di 2025

May 25, 2026
Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved