• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Google Kalah di Mahkamah Agung AS, Wajib Ubah Aturan Google Play

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
October 7, 2025
in Teknologi
0
Google Kalah di Mahkamah Agung AS, Wajib Ubah Aturan Google Play

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin menolak permintaan Google untuk menangguhkan sebagian perintah pengadilan yang mewajibkan perusahaan melakukan perubahan besar pada toko aplikasinya, Google Play, di tengah upaya banding terhadap gugatan yang diajukan oleh pembuat gim “Fortnite”, Epic Games.

Hakim menolak permintaan Google untuk menunda sementara sebagian keputusan yang memenangkan Epic, yang menuduh raksasa teknologi itu memonopoli akses aplikasi di perangkat Android serta sistem pembayaran dalam aplikasi. Pengadilan banding federal sebelumnya pada Juli telah menguatkan keputusan tersebut.

Perintah yang dikeluarkan Hakim Distrik AS James Donato tahun lalu mengharuskan Google mengizinkan pengguna mengunduh toko aplikasi pesaing di dalam Play Store serta membuat katalog aplikasi Play dapat diakses kompetitor. Ketentuan ini akan berlaku mulai Juli 2026.

Selain itu, hakim juga memerintahkan agar pengembang aplikasi diperbolehkan menambahkan tautan eksternal dalam aplikasinya, sehingga pengguna dapat melakukan pembayaran di luar sistem milik Google. Bagian ini akan mulai berlaku akhir bulan ini.

Google menyatakan kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung, namun tetap akan melanjutkan proses banding.
Sementara itu, CEO Epic Games Tim Sweeney mengatakan di platform X bahwa mulai akhir bulan ini, pengembang aplikasi akan “secara hukum berhak” mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran di luar Google Play tanpa dikenakan biaya tambahan.

Gugatan ini diajukan Epic pada 2020, menuduh kebijakan toko aplikasi Google melanggar undang-undang antimonopoli. Epic memenangkan persidangan juri di San Francisco pada 2023. Google membantah tuduhan tersebut dan menyebut keputusan hakim Donato “belum pernah terjadi sebelumnya” serta berisiko terhadap keamanan dan reputasi perusahaan.

Dalam dokumen ke Mahkamah Agung, Google menyatakan perubahan ini akan berdampak besar bagi lebih dari 100 juta pengguna Android di AS dan 500.000 pengembang aplikasi. Google berencana mengajukan banding penuh pada 27 Oktober agar kasus ini bisa dibahas dalam masa sidang Mahkamah Agung yang baru dimulai.

Epic menilai Google hanya beralasan dengan “klaim keamanan yang keliru” untuk mempertahankan kontrol atas ekosistem Android, dan mendesak agar perintah Donato segera diberlakukan demi meningkatkan persaingan, pilihan pengguna, dan harga yang lebih rendah.

Selain kasus ini, Google juga menghadapi berbagai gugatan lain terkait praktik bisnis di bidang pencarian dan periklanan digital.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comGoogleMA

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Ekonom CSIS Soroti Strategi MBG demi Jaga Ketahanan Ekonomi

by Rizki Meirino
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mampu mendorong pergerakan ekonomi rakyat hingga tingkat daerah. Ekonom Center for...

Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

by Rizki Meirino
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fenomena food noise kini menjadi perhatian dalam pembahasan penanganan obesitas di Indonesia. Food noise merupakan dorongan pikiran...

PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

by Iwan Supriyatna
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) memperkuat langkah transformasi bisnisnya melalui penandatanganan Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA)...

PLTGU Tambak Lorok

Efisiensi Tembus 61 Persen, PLTGU Tambak Lorok PLN Indonesia Power Jadi Andalan Sistem Jawa-Bali

by Iwan Supriyatna
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mendukung percepatan transisi energi melalui optimalisasi...

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

by Desti Dwi Natasya
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus Hantavirus telah lama ditemukan di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

May 7, 2026
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

May 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Ekonom CSIS Soroti Strategi MBG demi Jaga Ketahanan Ekonomi

May 8, 2026
Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

Terapi GLP-1 RA Bantu Redakan Food Noise dan Turunkan Berat Badan

May 8, 2026
PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

PLN Indonesia Power Dorong Solar PV Solution dan Bisnis Beyond kWh melalui Kerja Sama Pasar Karbon Global

May 8, 2026
PLTGU Tambak Lorok

Efisiensi Tembus 61 Persen, PLTGU Tambak Lorok PLN Indonesia Power Jadi Andalan Sistem Jawa-Bali

May 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved