JAKARTA, Cobisnis.com – Perkumpulan Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan perubahan status menjadi partai politik dalam penutupan Rapat Kerja Nasional I yang digelar di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Ahad.
Juru bicara Partai Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah mufakat melalui mekanisme pemungutan suara elektronik (e-voting) yang melibatkan anggota di seluruh Indonesia. Dari hasil voting tersebut, mayoritas anggota menyatakan persetujuan agar Gerakan Rakyat bertransformasi menjadi partai politik.
Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, menambahkan bahwa pertanyaan utama dalam e-voting adalah persetujuan terhadap perubahan Gerakan Rakyat menjadi partai politik. Hasilnya menunjukkan dukungan sangat kuat, dengan 403 pengurus wilayah atau sekitar 98 persen menyetujui transformasi tersebut.
Berdasarkan hasil sidang pleno, Rakernas juga memberikan mandat kepada Ketua Umum terpilih untuk segera membentuk dan melengkapi struktur kepengurusan partai sesuai dengan visi, misi, serta karakter Gerakan Rakyat.
Ketua Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Sulfikar Amir, menyampaikan bahwa secara awal organisasi ini tidak dirancang sebagai partai politik. Namun, menurutnya, kondisi politik nasional membutuhkan kehadiran partai baru yang menawarkan gagasan segar, bersih, dan berorientasi pada masa depan Indonesia.
Dalam keputusan pleno lainnya, Gerakan Rakyat menegaskan keyakinannya bahwa tujuan utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban. Nilai-nilai tersebut dirangkum dalam karakter Panca Dharma: religius, nasionalis-kerakyatan, karsa kesatria, kasih sayang, dan integritas moral.
Rakernas juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat. Penetapan tersebut disahkan secara aklamasi oleh peserta rapat kerja nasional.













