Cobisnis.com – Pandemi Covid 19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan. Pembatasan sosial berskala besar sebagai langkah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 berdampak pada melambatnya aktivitas perekonomian yang menyerap tenaga kerja, menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dan menimbulkan volatilitas dan gejolak pada sektor keuangan.
Transmisi pandemi pada sektor keuangan khususnya perbankan, berasal dari sektor riil yang mengalami kesulitan keuangan sehingga menghambat pembayaran kewajiban debitur kepada perbankan yang mengakibatkan meningkatnya risiko kredit.
“Kita tidak bisa lepas dari dua aspek besar, pertama adalah mengenai perkembangan yang ternyata ini memberikan efek domino pada aspek sosial ekonomi menyebabkan lambannya private ekonomi dan juga di pasar gejolak keuangan,” ungkap Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan II OJK, Bambang Widjanarko dalam program IDX Channel Financial Stability Review, Senin (7/12/2020).
Pelambatan aktivitas ekonomi juga berimbas pada turunnya permintaan kredit dan meningkatnya simpanan masyarakat di perbankan disebabkan oleh pelaku usaha memilih menahan ekspansi usaha serta masyarakat yang juga masih menahan konsumsi.
Menghadapi hal ini, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan antisipatif antara lain POJK Nomor 11 tahun 2020, yang memberikan ruang bagi bank untuk melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid19, dengan tujuan untuk menahan laju peningkatan NPL dan mengurangi tekanan permodalan di perbankan.
“Sehingga, peningkatkan NPL dan penurunan rentabilitas bank masih dalam taraf wajar dan tidak menimbulkan kesulitan likuiditas maupun permodalan bagi perbankan secara umum,” tambahnya.
Menimbang kondisi yang ada saat ini, OJK telah memperpanjang ketentuan relaksasi restrukturisasi dan penilaian kualitas kredit yang awalnya berlaku sampai dengan 31 Maret 2021 diperpanjang hingga 31 Maret 2022, sebagai langkah antisipatif untuk membantu debitur terdampak pandemi yang memerlukan waktu lebih panjang untuk kembali normal. Langkah ini juga membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi risiko kredit.
“Proyeksi kami kedepannya, yang pertama kami bisa sampaikan kalau pertumbuhan ekonomi juga meningkat ketika kami optimis untuk tahun depan. Tahun depan saya kira mengenai pertumbuhan ekonomi dan BPK juga akan membaik. Hal ini seiring dengan adanya vaksin yang tiba di Indonesia sehingga keyakinan masyarakat terhadap Covid-19 ini sudah mulai membaik,” tutupnya.