Cobisnis.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, suku bungaDeposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.
Ke depan, kata dia, Bank Indonesia tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5% per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020.
Bank Indonesia akan memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.
“Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,” imbuhnya.