• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gara-gara Permintaan Uang Ditolak, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Lombok Barat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 28, 2026
in Nasional
0
Gara-gara Permintaan Uang Ditolak, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Lombok Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, dikejutkan dengan penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar pada Minggu sore (25/1/2026). Jasad tersebut ditemukan di area rerumputan di pinggir jalan, tak jauh dari Pura Batu Leong.

Awalnya, warga mengira api yang terlihat berasal dari pembakaran sampah. Namun setelah didekati, api tersebut ternyata membakar tubuh manusia hingga nyaris menyisakan kerangka. Peristiwa ini pun langsung mengundang perhatian warga sekitar dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Penyelidikan cepat yang dilakukan Polda NTB membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian, termasuk botol berisi cairan yang diduga digunakan sebagai bahan bakar.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa motif pelaku didasari rasa sakit hati dan dendam setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp39 juta ditolak oleh korban. Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk membayar utang. Pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi keji tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku, tindakan pembunuhan dilakukan karena kekecewaan terhadap korban. Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram,” ujar Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).

Saat ini, tersangka berinisial BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP juncto Pasal 459 KUHP. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: anak kandungcobisnis.comKombes Pol Mohammad KholidPelakuPolda NTBterbakar

Related Posts

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perwakilan Indonesia dari International Chamber of Commerce (ICC), yakni Wincen Santoso dan Nico Mooduto, menghadiri pertemuan...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum...

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama...

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Di Hadapan DPR RI, Amsal: Saya Hanya Pekerja Kreatif, Kenapa Dipenjara?

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tangis Amsal Christy Sitepu pecah saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

March 30, 2026
Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved