JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, dikejutkan dengan penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar pada Minggu sore (25/1/2026). Jasad tersebut ditemukan di area rerumputan di pinggir jalan, tak jauh dari Pura Batu Leong.
Awalnya, warga mengira api yang terlihat berasal dari pembakaran sampah. Namun setelah didekati, api tersebut ternyata membakar tubuh manusia hingga nyaris menyisakan kerangka. Peristiwa ini pun langsung mengundang perhatian warga sekitar dan dilaporkan kepada pihak berwajib.
Penyelidikan cepat yang dilakukan Polda NTB membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian, termasuk botol berisi cairan yang diduga digunakan sebagai bahan bakar.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa motif pelaku didasari rasa sakit hati dan dendam setelah permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp39 juta ditolak oleh korban. Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk membayar utang. Pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi keji tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku, tindakan pembunuhan dilakukan karena kekecewaan terhadap korban. Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram,” ujar Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).
Saat ini, tersangka berinisial BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP juncto Pasal 459 KUHP. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.














