• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
in Nasional
0
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kembali aturan soal penggalangan dana bencana yang tetap membutuhkan izin resmi. Ia menegaskan bahwa donasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, terutama di masa darurat, namun tetap harus berada dalam koridor pertanggungjawaban yang jelas.

Saifullah menjelaskan bahwa izin diperlukan agar penyelenggara dapat dipantau dan memastikan aliran bantuan sampai ke pihak yang benar. Menurutnya, makin besar partisipasi publik, makin penting transparansi untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Ia mengakui bahwa banyak warga yang ingin bergerak cepat saat bencana terjadi. Namun ia menekankan bahwa izin bukan untuk memperlambat, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap donasi tercatat dengan benar.

Mensos juga menyoroti risiko hukum bagi penggalangan dana tanpa izin. Aturan ini diambil dari UU No 9 Tahun 1961, yang mengatur sanksi berupa denda hingga kurungan selama tiga bulan bagi penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, regulasi tersebut tetap berlaku dan menjadi dasar hukum agar kegiatan donasi tidak disalahgunakan, terutama dalam situasi yang rawan seperti bencana alam. Ia menilai transparansi adalah aspek penting untuk menjaga integritas bantuan.

Pemerintah meminta penyelenggara donasi mengajukan izin melalui lembaga berbadan hukum. Cara ini dianggap lebih aman karena lembaga memiliki sistem pertanggungjawaban yang bisa diaudit dan diawasi.

Saifullah menambahkan bahwa penggalangan dana bisa berjalan dengan cepat selama dokumen dan tujuannya jelas. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menghambat semangat solidaritas masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia saat bencana.

Ia juga mengingatkan bahwa distribusi bantuan harus dilakukan secara akurat untuk menghindari penumpukan di satu daerah dan kekurangan di titik lain. Data lapangan menjadi acuan agar penyaluran lebih merata dan efektif.

Regulasi ini, menurutnya, penting di tengah tingginya antusiasme publik dalam penggalangan dana daring. Ia berharap penyelenggara tetap mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum yang merugikan semua pihak.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap gerakan solidaritas masyarakat tetap berjalan, tetapi tetap dalam batas aturan yang menjamin keamanan dan transparansi. Tujuannya sederhana: memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada korban yang membutuhkan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: bantuan sosialCobisnisDonasi BencanaIndonesiamensosPebisnismudaUU Penggalangan Dana

Related Posts

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aksi penembakan terjadi di luar sebuah gereja Mormon di Salt Lake City, Utah, Amerika Serikat, saat upacara...

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja angkutan logistik yang solid selama periode libur Natal dan Tahun...

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menuntaskan penyerapan dana hasil Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan...

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chen Zhi, buronan paling dicari di Asia yang diduga menjadi dalang jaringan penipuan global, ditangkap di Kamboja...

Ponsel Berisi Data Sensitif Nuklir Jepang Hilang Saat Kunjungan ke China

Ponsel Berisi Data Sensitif Nuklir Jepang Hilang Saat Kunjungan ke China

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang staf Otoritas Regulasi Nuklir Jepang (NRA) dilaporkan kehilangan ponsel dinas berisi data sensitif saat melakukan perjalanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

January 8, 2026
AS Beri Izin Tahunan, Samsung dan SK Hynix Bisa Kirim Peralatan Chip ke China pada 2026

AS Hentikan Bantuan ke Somalia, Tuduh Pejabat Sita dan Rusak Gudang Pangan Donasi

January 8, 2026
Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

January 8, 2026
Hana Bank Berikan Beasiswa Rp100 Juta untuk Siswa Berprestasi JIKS

Hana Bank Berikan Beasiswa Rp100 Juta untuk Siswa Berprestasi JIKS

January 8, 2026
Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

January 8, 2026
KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

January 8, 2026
Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

January 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved