• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

FGD MPR RI Soal Krisis Industri Asuransi, Pengadilan Buat OJK

H. Fuad by H. Fuad
September 9, 2021
in Nasional
0
Luncurkan “MPR RI Peduli Lawan COVID-19” MPR RI dan BPIP Gandeng Telkomsel, Kitabisa dan Gojek

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Brain Society Center (BS Center) dengan tema “Booming dan Krisis Industri Asuransi Dalam Perspektif UUD 1945 & Pancasila” pada Rabu (8/9/2021).

FGD digelar untuk memastikan perusahaan asuransi perlu Kembali ke khittahnya dalam ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan memberikan jaminan sosial sebagaimana amanah UUD 1945.

Output yang diharapkan dari FGD sebagai saran-saran perbaikan yang bersifat membangun untuk Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan pemerintah (kementerian BUMN) sebagai pihak regulator, pengawas dan penanggungjawab atas pertumbuhan industri jasa keuangan agar terbentuk industry jasa keuangan yang sehat dan stabil khususnya industri asuransi jiwa agar tidak lagi terjadi kasus-kasus gagal bayar atau kasus keuangan lainnya.

FGD yang dimoderatori oleh Irvan Rahardjo sebagai pembahas tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang sangat menaruh perhatian atas keprihatinan rakyat sebagai konsumen asuransi yg terlantar.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyampaikan Kasus-kasus gagal bayar tersebut disebabkan lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis sejak hulu sampai hilir. Otoritas Jasa Keuangan selama 8 tahun berdiri belum mampu menunjukkan kinerja sebagai pendorong pertumbuhan industri keuangan dan sebagai pengawas industri keuangan.

“Sebagai otoritas sekaligus regulator OJK dipandang belum memiliki SDM dengan kapasitas dan kompetensi yang seimbang dengan pelaku industri yang memilili keberagaman model bisnis dan produk keuangan yang luas. Sehingga lemahnya kompetensi tenaga pengawas dan pemeriksa terkait penguasaan aspek bisnis maupun lingkungan bisnis industri dinilai berpengaruh terhadap konsistensi, obyektifitas serta kemampuan risk balancing dan inovasi terhadap industry finansial baik bank maupun non bank,” jelas Bambang Soesatyo.

Bambang menambahkan, akibat lemahnya pengawasan OJK, memunculkan dugaan adanya wacana pengembalian pengawasan industri Bank ke Bank Indonesia. Industri keuangan terutama non bank memiliki cabang bisnis yang beragam namun saling terkait, terutama dengan kegiatan investasi.

“Para pelaku industri keuangan saling berelasi sebagai investor dengan pelaku industri investasi sebagai pengelola dan penyedia produk investasi, sehingga dibutuhkan regulasi yang terintegrasi interelasi. Pada kenyataannya regulasi yang diterbitkan oleh OJK seringkali terjadi tumpang tindih atau bahkan kontradiktif antar sektor bisnis di industri keuangan. Salah satu industri jasa keuangan yang berada dalam pengawasan OJK adalah industri Asuransi,” tambahnya.

Irvan Rahardjo sangat menyayangkan forum tersebut karena yang hadir keterwakilan OJK bukan Dewan Komisioner Wimboh Santoso atau atau Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi hanya diwakilkan Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK.

“FGD selanjutnya agar Pak Riswinandi hadir,” ujar Irvan.

Tercatat hadir para Ketua Lembaga Tinggi, Wamen BUMN, DPR, Ketua Ombudsman, Ketua BPKN, Ketua YLKI Pak Tulus Abadi dari UI Pak Toto Pranoto, dan Tokoh lainnya termasuk perwakilan nasabah asuransi yang merasa terdzolimi, hampir semua yang hadir prihatin atas tupoksi OJK yang berjalan kurang baik.

Pengamat asuransi Diding S. Anwar mengungkapkan kontek penyelesaian Case AJB Bumiputera 1912 yang keadaannya saat ini tidak normal yaitu sakit kritis yang kronis dan sangat akut, lagi lagi masyarakat konsumen yang menjadi korban dan dalam ketidakpastian.

Ia menjelaskan, OJK mempunyai wewenang menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan serta melakukan penunjukan dan menetapkan penggunaan pengelola statuter sesuai ketentuan POJK No. 41/POJK.05/2015 Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan.

“Namun sepertinya tidak ada niatan untuk mempedomaninya, ada apa ? Ya sulit image itu baik dan trust berkurang terhadap lembaga yang penting ini,” ujarnya.

Diding juga sangat menaruh hormat sama Pak Bambang Soesatyo Ketua MPR.RI yang begitu perhatiannya atas nasib rakyat sebagai konsumen Asuransi, dan berharap ada perbaikan yang significan ke depannya.

“FGD ini sangat baik sebagai Kolaborasi Pentahelix Lintas Posisi, Profesi & Generasi untuk mencari alternatif solusi terbaik,” pungkas Diding.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: mprojkotoritas jasa keuangan

Related Posts

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di PT Bank...

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam, Ratusan Ribu Rekening Sudah Diblokir

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam, Ratusan Ribu Rekening Sudah Diblokir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak panik saat menjadi korban penipuan digital atau scam. Langkah...

Rupiah Melemah, BI Naikkan Suku Bunga, Debitur KPR Diminta Tak Panik

Rupiah Melemah, BI Naikkan Suku Bunga, Debitur KPR Diminta Tak Panik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen....

Jamkrindo Syariah Soroti Penguatan Industri Penjaminan di Indonesia Guarantee Summit 2026

Jamkrindo Syariah Soroti Penguatan Industri Penjaminan di Indonesia Guarantee Summit 2026

by Rizki Meirino
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jamkrindo Syariah turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Indonesia Guarantee Summit 2026 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta...

Jamkrindo Dukung Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK

Jamkrindo Dukung Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK

by Rizki Meirino
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam memperkuat dan memurnikan industri penjaminan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

June 10, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Stray Kids Siap Gelar World Tour RUN IT, STAY Indonesia Harap Bersabar

June 24, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Supergirl Tayang Pekan Ini, Simak Cerita dan Daftar Pemainnya

June 24, 2026
DPR Setuju Pemanfaatan Motor Listrik Pengadaan BGN untuk Guru Honorer

DPR Setuju Pemanfaatan Motor Listrik Pengadaan BGN untuk Guru Honorer

June 24, 2026
Auto Draft

Timnas Iran Diizinkan Masuk Lebih Awal ke AS untuk Laga Kontra Mesir

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved