• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

FGD MPR RI Soal Krisis Industri Asuransi, Pengadilan Buat OJK

H. Fuad by H. Fuad
September 9, 2021
in Nasional
0
Luncurkan “MPR RI Peduli Lawan COVID-19” MPR RI dan BPIP Gandeng Telkomsel, Kitabisa dan Gojek

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Brain Society Center (BS Center) dengan tema “Booming dan Krisis Industri Asuransi Dalam Perspektif UUD 1945 & Pancasila” pada Rabu (8/9/2021).

FGD digelar untuk memastikan perusahaan asuransi perlu Kembali ke khittahnya dalam ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan memberikan jaminan sosial sebagaimana amanah UUD 1945.

Output yang diharapkan dari FGD sebagai saran-saran perbaikan yang bersifat membangun untuk Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan pemerintah (kementerian BUMN) sebagai pihak regulator, pengawas dan penanggungjawab atas pertumbuhan industri jasa keuangan agar terbentuk industry jasa keuangan yang sehat dan stabil khususnya industri asuransi jiwa agar tidak lagi terjadi kasus-kasus gagal bayar atau kasus keuangan lainnya.

FGD yang dimoderatori oleh Irvan Rahardjo sebagai pembahas tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang sangat menaruh perhatian atas keprihatinan rakyat sebagai konsumen asuransi yg terlantar.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyampaikan Kasus-kasus gagal bayar tersebut disebabkan lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis sejak hulu sampai hilir. Otoritas Jasa Keuangan selama 8 tahun berdiri belum mampu menunjukkan kinerja sebagai pendorong pertumbuhan industri keuangan dan sebagai pengawas industri keuangan.

“Sebagai otoritas sekaligus regulator OJK dipandang belum memiliki SDM dengan kapasitas dan kompetensi yang seimbang dengan pelaku industri yang memilili keberagaman model bisnis dan produk keuangan yang luas. Sehingga lemahnya kompetensi tenaga pengawas dan pemeriksa terkait penguasaan aspek bisnis maupun lingkungan bisnis industri dinilai berpengaruh terhadap konsistensi, obyektifitas serta kemampuan risk balancing dan inovasi terhadap industry finansial baik bank maupun non bank,” jelas Bambang Soesatyo.

Bambang menambahkan, akibat lemahnya pengawasan OJK, memunculkan dugaan adanya wacana pengembalian pengawasan industri Bank ke Bank Indonesia. Industri keuangan terutama non bank memiliki cabang bisnis yang beragam namun saling terkait, terutama dengan kegiatan investasi.

“Para pelaku industri keuangan saling berelasi sebagai investor dengan pelaku industri investasi sebagai pengelola dan penyedia produk investasi, sehingga dibutuhkan regulasi yang terintegrasi interelasi. Pada kenyataannya regulasi yang diterbitkan oleh OJK seringkali terjadi tumpang tindih atau bahkan kontradiktif antar sektor bisnis di industri keuangan. Salah satu industri jasa keuangan yang berada dalam pengawasan OJK adalah industri Asuransi,” tambahnya.

Irvan Rahardjo sangat menyayangkan forum tersebut karena yang hadir keterwakilan OJK bukan Dewan Komisioner Wimboh Santoso atau atau Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi hanya diwakilkan Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK.

“FGD selanjutnya agar Pak Riswinandi hadir,” ujar Irvan.

Tercatat hadir para Ketua Lembaga Tinggi, Wamen BUMN, DPR, Ketua Ombudsman, Ketua BPKN, Ketua YLKI Pak Tulus Abadi dari UI Pak Toto Pranoto, dan Tokoh lainnya termasuk perwakilan nasabah asuransi yang merasa terdzolimi, hampir semua yang hadir prihatin atas tupoksi OJK yang berjalan kurang baik.

Pengamat asuransi Diding S. Anwar mengungkapkan kontek penyelesaian Case AJB Bumiputera 1912 yang keadaannya saat ini tidak normal yaitu sakit kritis yang kronis dan sangat akut, lagi lagi masyarakat konsumen yang menjadi korban dan dalam ketidakpastian.

Ia menjelaskan, OJK mempunyai wewenang menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan serta melakukan penunjukan dan menetapkan penggunaan pengelola statuter sesuai ketentuan POJK No. 41/POJK.05/2015 Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan.

“Namun sepertinya tidak ada niatan untuk mempedomaninya, ada apa ? Ya sulit image itu baik dan trust berkurang terhadap lembaga yang penting ini,” ujarnya.

Diding juga sangat menaruh hormat sama Pak Bambang Soesatyo Ketua MPR.RI yang begitu perhatiannya atas nasib rakyat sebagai konsumen Asuransi, dan berharap ada perbaikan yang significan ke depannya.

“FGD ini sangat baik sebagai Kolaborasi Pentahelix Lintas Posisi, Profesi & Generasi untuk mencari alternatif solusi terbaik,” pungkas Diding.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: mprojkotoritas jasa keuangan

Related Posts

OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

by Rachman
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat ekosistem usaha ayam petelur melalui Program EGG...

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya

OJK Survei 99 Bank, Hasilnya Perbankan RI Masih Optimistis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan optimisme memasuki kuartal III 2026. Kondisi tersebut tercermin dari Survei Orientasi Bisnis...

Jamkrindo terlibat dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan untuk memperkuat kompetensi SDM, tata kelola, dan daya saing industri penjaminan nasional.

Jamkrindo Dorong Penguatan Standar Kompetensi Penjaminan

by Rizki Meirino
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mengambil peran dalam penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)...

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Data pribadi seperti NIK KTP berpotensi disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemiliknya. Masyarakat dapat mengecek...

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya

23 Emiten Kena Sanksi OJK hingga Agustus 2026, Ada Bakrie dan Sari Roti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan sanksi kepada sejumlah emiten atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

October 5, 2026
Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved