• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi yang Akan Berhaji

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 19, 2024
in Lifestyle
0
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi yang Akan Berhaji

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menegaskan visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (18/05/2024).

Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

“Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” sebutnya.

Ketiga, lanjut Widi, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

“Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya,” katanya.

Karenanya, fatwa ulama Saudi menegaskan, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comFatwa ulama SaudiVisa haji

Related Posts

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

by Iwan Supriyatna
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP)...

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

by Hidayat Taufik
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tradisi jamasan pusaka atau pencucian keris pada malam 1 Suro tetap hidup di tengah masyarakat Jawa. Selain...

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

by Rizki Meirino
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui program Mandiri Sahabat Desa....

Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

by Desti Dwi Natasya
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pergantian tahun dalam kalender Hijriah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak umat Muslim untuk berdoa dan melakukan refleksi...

Livin’ by Mandiri Catat Pertumbuhan Berkelanjutan hingga Mei 2026

Livin’ by Mandiri Catat Pertumbuhan Berkelanjutan hingga Mei 2026

by Rizki Meirino
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri mencatat pertumbuhan berkelanjutan layanan digital Livin’ by Mandiri hingga Mei 2026. Kinerja positif tersebut sejalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Arab Saudi Resmikan Maskapai Baru Riyadh Air, Siap Saingi Emirates

Daftar Harga BBM di ASEAN Juni 2026, RI Tetap Paling Murah

June 10, 2026
BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

June 15, 2026
PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

June 15, 2026
Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

June 15, 2026
Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

June 15, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

June 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved