• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi yang Akan Berhaji

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 19, 2024
in Lifestyle
0
Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi yang Akan Berhaji

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menegaskan visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (18/05/2024).

Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jemaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

“Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” sebutnya.

Ketiga, lanjut Widi, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

“Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya,” katanya.

Karenanya, fatwa ulama Saudi menegaskan, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comFatwa ulama SaudiVisa haji

Related Posts

Ruben Onsu Ingin Segera Salat Perdana di Masjid yang Ia Bangun

Ruben Onsu Ingin Segera Salat Perdana di Masjid yang Ia Bangun

by Hidayat Taufik
May 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presenter Ruben Onsu tengah fokus mengawal pembangunan masjid dan rumah tahfiz yang saat ini masih dalam tahap...

Imran Nahumarury Siap Bawa Semen Padang Promosi ke Super League 2026

Imran Nahumarury Siap Bawa Semen Padang Promosi ke Super League 2026

by Hidayat Taufik
May 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Semen Padang, Imran Nahumarury, menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi tim setelah terdegradasi dari Super League musim...

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

by Rizki Meirino
May 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sun Life Indonesia kembali menghadirkan Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026 di SMA 21 Jakarta sebagai...

Polri dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Jemaah Haji Indonesia

Polri dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Jemaah Haji Indonesia

by Hidayat Taufik
May 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memperkuat koordinasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi menjelang puncak musim haji 2026. Dedi...

Malaysia Incar 500 Ribu Ton Beras RI pada 2026, Harga Awal Rp16.000 per Kg

Malaysia Incar 500 Ribu Ton Beras RI pada 2026, Harga Awal Rp16.000 per Kg

by Hidayat Taufik
May 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana ekspor beras Indonesia ke Malaysia memasuki tahap lanjutan. Perum Bulog menyebut pembahasan awal dengan perwakilan Sarawak,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Resmi Terapkan Bensin Campuran Etanol E5 pada Juli 2026

Xiaomi Luncurkan YU7 Standard Edition untuk Saingi Tesla Model Y

May 23, 2026
Indonesia Resmi Terapkan Bensin Campuran Etanol E5 pada Juli 2026

Airvy Indonesia Hadirkan Kipas Portabel Modern untuk Gaya Hidup Urban

May 23, 2026
IRCA

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

May 23, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Guru Besar UPI Nilai Program MBG Bisa Cetak Generasi Unggul

May 23, 2026
Ruben Onsu Ingin Segera Salat Perdana di Masjid yang Ia Bangun

Ruben Onsu Ingin Segera Salat Perdana di Masjid yang Ia Bangun

May 24, 2026
Imran Nahumarury Siap Bawa Semen Padang Promosi ke Super League 2026

Imran Nahumarury Siap Bawa Semen Padang Promosi ke Super League 2026

May 24, 2026
Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

May 24, 2026
Polri dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Jemaah Haji Indonesia

Polri dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Jemaah Haji Indonesia

May 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved