• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta ‘Smart City IKN’, Ada Aturan Mobil Pribadi dan Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan

Saeful Imam by Saeful Imam
December 7, 2023
in Nasional
0
Fakta ‘Smart City IKN’, Ada Aturan Mobil Pribadi dan Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan

Konsep 10 minutes city di IKN

JAKARTA, Cobisnis.com – Berikut beberapa fakta tentang smart and green city IKN yang menarik perhatian:

  • Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mengumumkan rencana untuk mengubah kawasan IKN menjadi “10 minutes city,” yang artinya kota ini didesain sedemikian rupa dengan fasilitas transportasi umum yang memadai sehingga bisa dielusuri hanya dalam waktu 10 menit.
  • Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN), Resdiansyah, menekankan pentingnya mobilitas perkotaan sebagai fondasi utama IKN. Oleh karena itu, fasilitas transportasi umum, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki akan menjadi fokus utama. Dia menyatakan bahwa mereka merancang kota ini dengan mempertimbangkan jarak antara area bekerja, halte transportasi umum, dan bangunan perkantoran hanya dalam 10 menit.
  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar 80 persen moda transportasi di IKN menggunakan transportasi umum dan hanya 20 persen yang menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mengatur proporsi ini, mereka akan memanfaatkan sistem transportasi cerdas dan teknologi lainnya untuk memastikan penggunaan kendaraan pribadi tidak melebihi 20 persen.
  • Chief Urban Mobility Otorita IKN menjelaskan bahwa jika persentase kendaraan pribadi telah mencapai 20 persen, akan diterapkan sistem parkir dan naik kendaraan umum. Warga diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum. Mereka tidak diizinkan masuk ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kendaraan pribadi jika persentase tersebut sudah mencapai batas yang ditentukan.
  • Meskipun sepeda motor memiliki kegunaan yang beragam dalam pengantaran makanan, pengiriman barang, dan layanan ojek online, Otoritas IKN melarang penggunaan sepeda motor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Mereka merencanakan untuk menggantinya dengan sarana mobilitas mikro dan tidak akan ada operasional sepeda motor di kawasan tersebut.
  • Selain itu, kendaraan listrik dan kendaraan tanpa awak akan menjadi prasyarat di KIPP IKN yang ramah lingkungan. Namun, penerapan ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045 sebagai masa transisi. Teknologi otonom akan menjadi bagian dari IKN sebagai kota cerdas, akan tetapi implementasinya akan dilakukan secara perlahan dengan konsep awal di tahun mendatang.
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: mobil pribadi dilarang masuk IKNmotor dllarang masuk IKNsmart city IKN

Related Posts

Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

Ada 50 Perusahaan Finlandia Berminat Kembangkan Smart City di IKN

by Farida Ratnawati
January 30, 2024
0

JAKARTA ,Cobisnis.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Menteri Perekonomian Finlandia Wille Rydman beserta...

Smart City yang Berprinsip pada Kota Hutan IKN Didukung oleh PLN Icon Plus

Smart City yang Berprinsip pada Kota Hutan IKN Didukung oleh PLN Icon Plus

by Saeful Imam
November 15, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN siap hadirkan solusi Smart City di Ibu Kota Nusantara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bappenas memperkirakan dampak ekonomi MotoGP Mandalika 2025 mencapai Rp2,7–4,7 triliun sekaligus mulai menyusun desain besar industri olahraga nasional.

MotoGP Mandalika Beri Dampak Ekonomi Rp4,7 Triliun

September 30, 2026
Buah Rasberi - pexels/CECILE HOURNAU

Ketahui 5 Buah yang Mengandung Prebiotik, Baik untuk Kesehatan Usus

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

October 1, 2026
Bahlil Kini Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Bahlil Kini Rangkap Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved