• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan perbedaan denda administratif bagi kegiatan tambang yang melanggar aturan di kawasan hutan. Pemerintah menegaskan, dasar perhitungannya mengikuti potensi keuntungan tiap komoditas.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, setiap komoditas memiliki nilai ekonomi berbeda, sehingga besaran denda harus proporsional. Ia mencontohkan bahwa laba bersih yang dapat diperoleh dari nikel, bauksit, timah, atau batubara tidak berada pada level yang sama.

Pemerintah baru menetapkan aturan baru lewat Keputusan Menteri ESDM 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda untuk empat komoditas utama: nikel, bauksit, timah, dan batubara. Aturan ini menjadi turunan dari PP 45/2025 terkait mekanisme sanksi administratif sektor kehutanan.

Regulasi tersebut dirumuskan melalui kesepakatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah menyatakan skema baru ini disusun untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan objektif.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan denda merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran kaidah tambang, terutama jika aktivitasnya berdampak pada masyarakat dan lingkungan. Ia menekankan bahwa pencabutan izin akan diambil bila pelaku tidak tertib.

Besaran dendanya kini diatur berbeda. Nikel menjadi komoditas dengan nilai denda tertinggi mencapai Rp6,5 miliar per hektare, bauksit Rp1,7 miliar per hektare, timah Rp1,2 miliar per hektare, dan batubara Rp354 juta per hektare. Pemerintah menilai rentang nilai ini sesuai bobot ekonomi masing-masing komoditas.

Skema berbasis nilai ekonomi dinilai penting untuk memberikan efek jera. Pemerintah juga berharap pendekatan ini dapat menekan pelanggaran berulang di kawasan hutan yang selama ini menyebabkan kerusakan ekologis dan konflik sosial.

Semua proses penagihan denda akan dilakukan oleh Satgas PKH dan tercatat sebagai PNBP sektor energi dan sumber daya mineral. Mekanisme ini dibuat agar alur pengawasan lebih terpusat dan transparan.

Beleid tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 1 Desember 2025. Pemerintah menegaskan aturan ini menjadi dasar kuat bagi penindakan setiap operasi tambang yang melanggar batas kawasan hutan.

Dengan ketentuan baru ini, pemerintah ingin memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai standar, seimbang dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar area operasi.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: CobisnisDenda TambangESDMkawasan hutanKebijakan EnergiMinerbaPebisnismuda

Related Posts

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi...

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gencatan senjata Amerika Serikat dan Iran memasuki fase kritis. Risiko konflik kembali terbuka lebar di tengah negosiasi...

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang membeli BBM subsidi. Ia menilai tindakan itu...

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak langsung membuat konsumen beralih ke BBM subsidi. Penahanan harga Pertamax jadi faktor...

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

April 21, 2026
Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

April 21, 2026
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

April 21, 2026
Jerez Siap Memanas! MotoGP Kembali Hadir Akhir Pekan Ini dengan Rivalitas Para Juara

Jerez Siap Memanas! MotoGP Kembali Hadir Akhir Pekan Ini dengan Rivalitas Para Juara

April 22, 2026
Analitik Video Pengunjung Mall: Solusi Pintar Memantau Traffic & Area Strategis

Analitik Video Pengunjung Mall: Solusi Pintar Memantau Traffic & Area Strategis

April 21, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Kampung Nelayan BSI Warloka Jadi Harapan Baru Masyarakat Pesisir

Kampung Nelayan BSI Warloka Jadi Harapan Baru Masyarakat Pesisir

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved