JAKARTA, Cobisnis.com – Markas Besar TNI menahan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
Keempat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka saat ini diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI guna menjalani pemeriksaan intensif dan pendalaman perkara ke tahap penyidikan.
Pihak TNI menyebutkan bahwa penahanan ini bersifat sementara. Dalam waktu dekat, para tersangka akan dipindahkan ke fasilitas tahanan dengan tingkat pengamanan tinggi di Pomdam Jaya. Adapun keempat prajurit tersebut berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Dari hasil penyelidikan awal, dua dari empat anggota TNI itu diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi penyiraman air keras. Meski demikian, hingga kini TNI belum mengungkap secara rinci motif maupun peran lengkap masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.













