• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 20, 2026
in News
0
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (19/2/2026). Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan ia terbukti melakukan pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang sempat memicu gejolak politik nasional.

Dalam sidang yang disiarkan langsung, hakim menyebut pengerahan pasukan ke Majelis Nasional Korea Selatan menjadi inti dari tindak pidana yang dilakukan Yoon. Tindakan itu dinilai sebagai upaya melumpuhkan fungsi parlemen sekaligus menggoyang tatanan konstitusi negara.

Majelis hakim menegaskan bahwa keputusan menetapkan darurat militer tidak dilandasi situasi perang maupun keadaan darurat nasional yang sah. Sebaliknya, kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah sepihak yang menghambat peran wakil rakyat.

“Terdakwa terbukti memimpin pemberontakan dengan tujuan merusak tatanan hukum yang berlaku,” ujar hakim saat membacakan putusan. Berdasarkan hukum di Korea Selatan, pemimpin pemberontakan hanya dapat dijatuhi dua opsi hukuman, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tim penasihat khusus yang dipimpin Cho Eun-suk sebelumnya menuntut hukuman mati. Namun, pengadilan memutuskan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Yoon, yang telah dimakzulkan pada April 2025.

Selain Yoon, sejumlah pejabat senior yang terlibat juga menerima hukuman berat. Kim Yong-hyun, mantan Menteri Pertahanan, divonis 30 tahun penjara karena berperan sebagai perencana utama. Noh Sang-won, eks Komandan Intelijen Pertahanan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sementara Cho Ji-ho, mantan Komisaris Polisi Nasional, divonis 12 tahun penjara.

Perkara ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Yoon secara tiba-tiba mengumumkan darurat militer. Kebijakan tersebut hanya berlangsung beberapa jam sebelum dibatalkan melalui pemungutan suara di parlemen.

Yoon kini tercatat sebagai mantan presiden ketiga Korea Selatan yang dihukum atas kasus pemberontakan, mengikuti jejak Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo. Skandal ini berujung pada pencopotannya dari jabatan presiden setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengabulkan mosi pemakzulan tahun lalu.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comdarurat militer Korea Selatankasus pemberontakanvonis penjara seumur hidupYoon Suk-yeol

Related Posts

Jadi Saksi Mahkota Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi

Jadi Saksi Mahkota Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nadiem Makarim hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada...

Menhan: Status Siaga 1 TNI Tidak Berkaitan dengan Situasi Geopolitik

Menhan: Status Siaga 1 TNI Tidak Berkaitan dengan Situasi Geopolitik

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa penetapan status siaga satu bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia...

Jelang Lebaran, Komdigi Tingkatkan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks Mudik Gratis

Pemprov DKI Resmikan Transjabodetabek Blok M–Soetta, Layani 23 Titik Pemberhentian

by Desti Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan layanan baru Transjabodetabek dengan rute Blok M menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rute...

Jelang Lebaran, Komdigi Tingkatkan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks Mudik Gratis

Jelang Lebaran, Komdigi Tingkatkan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks Mudik Gratis

by Desti Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan patroli siber menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah guna menekan penyebaran hoaks, termasuk...

DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Ini Rincian Harta dalam LHKPN

DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Ini Rincian Harta dalam LHKPN

by Desti Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 oleh Komisi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Jadi Saksi Mahkota Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi

Jadi Saksi Mahkota Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi

March 12, 2026
Menhan: Status Siaga 1 TNI Tidak Berkaitan dengan Situasi Geopolitik

Menhan: Status Siaga 1 TNI Tidak Berkaitan dengan Situasi Geopolitik

March 12, 2026
Klaim Mengejutkan dari Media Iran: Netanyahu Disebut Tewas, Israel Belum Beri Klarifikasi

Klaim Mengejutkan dari Media Iran: Netanyahu Disebut Tewas, Israel Belum Beri Klarifikasi

March 12, 2026
OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

Disiplin Pasar Diperketat, OJK Periksa 27 Kasus Dugaan Pelanggaran di Bursa

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved