• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Ketua KPU Dorong Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye Pemilu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 3, 2026
in Nasional
0
Eks Ketua KPU Dorong Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye Pemilu

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua KPU RI, Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi dana kampanye pemilu.

Ia menyampaikan usulan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Pemilu di Komisi II DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ramlan, pengawasan dana kampanye terlalu berat jika hanya ditangani KPU. Karena itu, ia menilai perlu ada lembaga yang fokus mengawasi dan menegakkan aturan pendanaan politik.

Selain itu, Ramlan melihat masih ada celah dalam sistem pengawasan saat ini. Salah satunya berasal dari aktivitas penggalangan dana oleh tim informal di luar struktur resmi kampanye.

Ia mengatakan kelompok informal sering mengumpulkan dana dalam jumlah besar. Namun, dana tersebut kerap tidak masuk dalam laporan resmi.

Karena itu, Ramlan meminta revisi UU Pemilu mewajibkan seluruh aktivitas penggalangan dana untuk dilaporkan. Aturan itu berlaku bagi tim resmi maupun kelompok nonformal.

Menurutnya, transparansi harus berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam pendanaan kampanye.

Sementara itu, Ramlan juga menyoroti praktik di sejumlah negara demokrasi. Amerika Serikat memiliki lembaga khusus yang menangani penegakan aturan dana kampanye.

Di sisi lain, Inggris memberikan tugas tersebut kepada komisi pemilunya.

Selain mengawasi, lembaga-lembaga itu memiliki kewenangan menelusuri transaksi keuangan yang terkait dengan pemilu. Karena itu, Ramlan menilai Indonesia dapat menjadikan model tersebut sebagai referensi untuk memperkuat pengawasan dana kampanye.

Tags: cobisnis.comDana KampanyeKomisi II DPRKPUPengawasan PemiluPolitikRamlan SurbaktiRevisi UU PemiluTransparansi Politik

Related Posts

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

Kemarau Berkepanjangan Bikin Danau Kawah Putih Ciwidey Mengering

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Danau Kawah Putih di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami penyusutan volume air sekitar 40 persen akibat...

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan intelijen Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa Iran semakin meningkatkan upaya untuk menargetkan warga Amerika di kawasan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

October 24, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved