• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Ketua KPU Dorong Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye Pemilu

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 3, 2026
in Nasional
0
Eks Ketua KPU Dorong Lembaga Khusus Awasi Dana Kampanye Pemilu

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Ketua KPU RI, Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi dana kampanye pemilu.

Ia menyampaikan usulan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Pemilu di Komisi II DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ramlan, pengawasan dana kampanye terlalu berat jika hanya ditangani KPU. Karena itu, ia menilai perlu ada lembaga yang fokus mengawasi dan menegakkan aturan pendanaan politik.

Selain itu, Ramlan melihat masih ada celah dalam sistem pengawasan saat ini. Salah satunya berasal dari aktivitas penggalangan dana oleh tim informal di luar struktur resmi kampanye.

Ia mengatakan kelompok informal sering mengumpulkan dana dalam jumlah besar. Namun, dana tersebut kerap tidak masuk dalam laporan resmi.

Karena itu, Ramlan meminta revisi UU Pemilu mewajibkan seluruh aktivitas penggalangan dana untuk dilaporkan. Aturan itu berlaku bagi tim resmi maupun kelompok nonformal.

Menurutnya, transparansi harus berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam pendanaan kampanye.

Sementara itu, Ramlan juga menyoroti praktik di sejumlah negara demokrasi. Amerika Serikat memiliki lembaga khusus yang menangani penegakan aturan dana kampanye.

Di sisi lain, Inggris memberikan tugas tersebut kepada komisi pemilunya.

Selain mengawasi, lembaga-lembaga itu memiliki kewenangan menelusuri transaksi keuangan yang terkait dengan pemilu. Karena itu, Ramlan menilai Indonesia dapat menjadikan model tersebut sebagai referensi untuk memperkuat pengawasan dana kampanye.

Tags: cobisnis.comDana KampanyeKomisi II DPRKPUPengawasan PemiluPolitikRamlan SurbaktiRevisi UU PemiluTransparansi Politik

Related Posts

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, meminta timnya tampil dengan fokus penuh saat menghadapi Maroko pada pertandingan pertama...

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan...

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah advokat bersama seorang mahasiswa mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta pembatasan masa jabatan ketua...

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah negara mencatat tingkat kemarahan yang tinggi sepanjang 2026. Temuan ini muncul dalam survei emosi global yang...

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat menyatakan Iran menyetujui rancangan kesepakatan baru yang berbasis pada pemenuhan kewajiban tertentu. Dalam skema...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Satu Jam Tanpa Cahaya, Jakarta Peringati Hari Lingkungan Hidup dengan Cara yang Beda

Satu Jam Tanpa Cahaya, Jakarta Peringati Hari Lingkungan Hidup dengan Cara yang Beda

June 14, 2026
Debut Kedua Qatar di Piala Dunia, Lopetegui Pasang Target Tinggi Lawan Swiss

Debut Kedua Qatar di Piala Dunia, Lopetegui Pasang Target Tinggi Lawan Swiss

June 13, 2026
Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Ancelotti Ingatkan Brasil: Jangan Lengah, Maroko Bisa Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

June 13, 2026
Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

June 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved