• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ekonom: Penurunan Suku Bunga Tak Mampu Dongkrak Penyaluran Kredit Perbankan

H. Fuad by H. Fuad
May 31, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Triwulan II 2020, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (Dok. Bank Indonesia)

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejak Juni 2019 hingga Februari 2021 Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 250 basis poin, dari 6 persen menjadi 3,5 persen. Penurunan itu dilakukan oleh Bank Indonesia sebanyak 9 kali, dimana 6 diantaranya dilakukan pada masa pandemi.

Turunnya suku bunga acuan ternyata tidak segera diikuti oleh turunnya suku bunga kredit perbankan. Sebagian besar bank memang sudah menurunkan suku bunga kredit, tetapi tidak secepat dan sebesar penurunan suku bunga acuan.
“Lebih buruk lagi, turunnya suku bunga acuan ternyata tidak mampu mendorong tumbuhnya penyaluran kredit perbankan. Pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2020 terkontraksi 2,41 persen,” ujar Direktur Riset CORE Indonesia
Piter Abdullah Redjalam di Jakarta (31/5/2021).

Bila dilihat data empiris, pertumbuhan kredit tinggi sering terjadi ketika suku bunga acuan tinggi. Ada anomali hubungan suku bunga dan penyaluran kredit di Indonesia. Pada tahun 2018, pertumbuhan kredit meningkat menjadi 12,45 persen dari sebelumnya 8,1 persen. Itu terjadi justru ketika Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan dari 4,25 persen menjadi 6,25 persen.

Sebelumnya lagi, pada tahun 2011, pertumbuhan kredit bisa mencapai angka tertinggi 24,59 persen justru ketika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) masih sangat tinggi, yaitu sebesar 6,75%.
“Anomali hubungan suku bunga acuan dan penyaluran kredit perbankan ini menyiratkan bahwa kebijakan suku bunga tidak selalu efektif dalam mendorong pertumbuhan kredit. Diperlukan kebijakan-kebijakan lain untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan,” katanya.

Penyaluran kredit perbankan di tengah pandemi saat ini lebih ditentukan oleh permintaan kredit. Sementara turunnya suku bunga tidak mampu meningkatkan permintaan kredit tersebut. Terbatasnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat dan produksi dunia usaha mengalami penurunan yang signifikan. “Tidak heran jika kemudian kebutuhan pembiayaan baik untuk konsumsi maupun produksi juga turun drastis. Permintaan kredit menjadi sangat terbatas. Kalaupun ada permintaan kredit, risiko nya juga tinggi dan harus diwaspadai,”. tambahnya.

Ketika permintaan kredit demikian rendahnya dan berisiko, dalam rangka pembiayaan fiscal Pemerintah menawarkan SBN dengan return yang menarik dan tingkat risiko yang minimal atau bahkan zero risk. Bagi sebagian bank, khususnya yang memiliki cost of fund yang rendah, SBN menjadi pilihan yang paling menguntungkan.

Bank yang memilih menempatkan dananya di SBN tidak dapat disalahkan. Mereka harus memastikan adanya penerimaan yang cukup guna membayar bunga kepada masyarakat pemilik dana.

Bank tidak perlu dipaksa menyalurkan kredit. Mereka akan kembali menyalurkan kredit ketika ada permintaan dan risiko kredit diyakini dapat dikelola.
“Memaksakan bank menyalurkan kredit justru bisa berdampak negative meningkatkan risiko kegagalan bank,” sebutnya.

Untuk meningkatkan penyaluran kredit perbankan mutlak diperlukan adanya kebutuhan pendanaan dari masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu kebijakan seperti pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor dan PPN property justru secara langsung meningkatkan pembelian kendaraan bermotor dan property yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan kredit perbankan.

Perlu ada kebijakan-kebijakan terobosan lainnya untuk mengembalikan tingkat konsumsi. Yang paling utama adalah mengembalikan konfiden masyarakat untuk kembali belanja meskipun masih mengalami pandemic. Untuk itu pemerintah hendaknya memastikan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan melaksanakan protocol kesehatan. Kedua upaya ini akan mencegah terjadinya lonjakan kasus baru covid-19, sekaligus akan memunculkan konfiden masyarakat.

Pemerintah diharapkan bisa mengembangkan kebijakan yang serupa dengan pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor, memberikan subsidi untuk konsumsi barang-barang atau jasa tertentu. “Termasuk misalnya subsidi melakukan wisata di tengah pandemic. Subsidi tersebut bisa dalam bentuk subsidi tiket pesawat dan atau subsidi biaya hotel/penginapan. Subsidi wisata di tengah pandemic akan membangkitkan kembali industry pariwisata yang saat ini terpuruk, sekaligus juga memunculkan kembali kebutuhan akan modal kerja dan permintaan kredit,” katanya.

Related Posts

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor pada 2026. Kebijakan ini berlaku...

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan syarat keras dalam negosiasi perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Melalui...

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iker Casillas menyoroti absennya pemain Real Madrid dalam skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, situasi...

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presenter dan ahli reptil Widi Heru Wasana atau Heru “Gundul” mengalami insiden saat mengevakuasi ular kobra di...

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

May 12, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

May 30, 2026
Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved