• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 9, 2025
in Industri
0
Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

JAKARTA,Cobisnis.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam pengadaan pupuk bersubsidi selama periode 2020–2022. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, BAKN saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap tata kelola pupuk, termasuk mengevaluasi skema penganggaran subsidi pupuk.

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus kajian adalah mengenai skema perhitungan subsidi yang saat ini menggunakan pendekatan Harga Pokok Penjualan (HPP) ditambah margin atau biasa disebut cost plus. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk. Dalam aturan itu, besaran subsidi dihitung berdasarkan HPP ditambah margin produsen, lalu dibandingkan dengan harga pasar.

“Termasuk dalam hal ini perhitungan harga pokok pupuk bersubsidi. Karena sekarang ini berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2016, yang mendasarkan perhitungan subsidi itu adalah dari HPP plus margin mereka dibandingkan dengan harga pasar,” kata Andreas, dikutip Senin (9/6/2025).

Menurut Andreas, skema cost plus ini memiliki kelemahan karena kurang memberikan insentif bagi produsen pupuk untuk menurunkan biaya produksi. Padahal, kata dia, insentif itu diperlukan produsen pupuk untuk bisa melakukan investasi berupa revitalisasi atau peremajaan pabrik.

“Karena kemudian pabrik pupuk tidak ada insentif untuk melakukan revitalisasi,” ujar dia.

Andreas mencontohkan pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang sudah berusia tua dan membutuhkan pasokan gas yang lebih besar untuk memproduksi pupuk. Hal itu menyebabkan HPP pupuk yang diproduksi PT PIM lebih tinggi dibandingkan anak perusahaan lain dari Pupuk Indonesia yang memiliki pabrik lebih baru dengan efisiensi yang lebih baik.

Andreas menegaskan bahwa kajian ini masih berjalan dan salah satunya bertujuan untuk menjawab apakah skema penganggaran subsidi pupuk perlu diubah guna mencapai efisiensi yang lebih baik. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa indikasi awal inefisiensi pada penganggaran subsidi pupuk memang mengarah pada skema HPP ditambah margin, karena tidak mendorong produsen melakukan modernisasi atau peremajaan pabrik.

“Dengan adanya kajian dan penelaahan secara mendalam dari BAKN itu memang ujungnya adalah apakah diperlukan perubahan kebijakan untuk melakukan itu, memang ujungnya ke sana,” kata dia.

“Kami melakukan penelaahan ini secara mendalam. Karena tentu kalau kita mau melakukan revitalisasi pabrik pupuk itu kan berarti pemerintah perlu melakukan investasi. Nah investasi itu apakah nantinya bisa ditutup dengan bagian dari subsidi yang diberikan? Misalkan selama ini kita melakukan subsidi Rp 47 triliun. Tapi kalau bagian dari posisi subsidi itu sebagian dialihkan untuk melakukan revitalisasi kan juga bisa. Itu kan bagian dari efisiensi juga, tapi hitung-hitungannya segala macam sedang kami selesaikan,” ujar dia lagi.

Selain aspek penganggaran, BAKN juga mengkaji tiga aspek lainnya dalam tata kelola subsidi pupuk, yaitu akuntabilitas perencanaan, pengadaan, dan penyaluran. Kajian ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga asosiasi pengecer.

“Temuan BPK itu kami lakukan penelaahan secara lebih mendasar. Sampai kepada penyebab akar masalahnya. Sehingga kalau diperlukan, ada perubahan kebijakan,” kata dia.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: CobisnisDprPebisnismudaPupuk Indonesia

Related Posts

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Turki mengambil langkah simbolik dengan menghentikan penjualan produk perusahaan internasional yang dianggap mendukung Israel. Kebijakan ini...

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap terjaga meski pasar modal Indonesia sempat bergejolak. Indeks Harga Saham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

Mandiri Sahabat Desa Perkuat Akses Gizi dan Air Bersih untuk Tekan Angka Stunting

January 30, 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

January 30, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved