• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 9, 2025
in Industri
0
Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

JAKARTA,Cobisnis.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam pengadaan pupuk bersubsidi selama periode 2020–2022. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, BAKN saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap tata kelola pupuk, termasuk mengevaluasi skema penganggaran subsidi pupuk.

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus kajian adalah mengenai skema perhitungan subsidi yang saat ini menggunakan pendekatan Harga Pokok Penjualan (HPP) ditambah margin atau biasa disebut cost plus. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk. Dalam aturan itu, besaran subsidi dihitung berdasarkan HPP ditambah margin produsen, lalu dibandingkan dengan harga pasar.

“Termasuk dalam hal ini perhitungan harga pokok pupuk bersubsidi. Karena sekarang ini berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2016, yang mendasarkan perhitungan subsidi itu adalah dari HPP plus margin mereka dibandingkan dengan harga pasar,” kata Andreas, dikutip Senin (9/6/2025).

Menurut Andreas, skema cost plus ini memiliki kelemahan karena kurang memberikan insentif bagi produsen pupuk untuk menurunkan biaya produksi. Padahal, kata dia, insentif itu diperlukan produsen pupuk untuk bisa melakukan investasi berupa revitalisasi atau peremajaan pabrik.

“Karena kemudian pabrik pupuk tidak ada insentif untuk melakukan revitalisasi,” ujar dia.

Andreas mencontohkan pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang sudah berusia tua dan membutuhkan pasokan gas yang lebih besar untuk memproduksi pupuk. Hal itu menyebabkan HPP pupuk yang diproduksi PT PIM lebih tinggi dibandingkan anak perusahaan lain dari Pupuk Indonesia yang memiliki pabrik lebih baru dengan efisiensi yang lebih baik.

Andreas menegaskan bahwa kajian ini masih berjalan dan salah satunya bertujuan untuk menjawab apakah skema penganggaran subsidi pupuk perlu diubah guna mencapai efisiensi yang lebih baik. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa indikasi awal inefisiensi pada penganggaran subsidi pupuk memang mengarah pada skema HPP ditambah margin, karena tidak mendorong produsen melakukan modernisasi atau peremajaan pabrik.

“Dengan adanya kajian dan penelaahan secara mendalam dari BAKN itu memang ujungnya adalah apakah diperlukan perubahan kebijakan untuk melakukan itu, memang ujungnya ke sana,” kata dia.

“Kami melakukan penelaahan ini secara mendalam. Karena tentu kalau kita mau melakukan revitalisasi pabrik pupuk itu kan berarti pemerintah perlu melakukan investasi. Nah investasi itu apakah nantinya bisa ditutup dengan bagian dari subsidi yang diberikan? Misalkan selama ini kita melakukan subsidi Rp 47 triliun. Tapi kalau bagian dari posisi subsidi itu sebagian dialihkan untuk melakukan revitalisasi kan juga bisa. Itu kan bagian dari efisiensi juga, tapi hitung-hitungannya segala macam sedang kami selesaikan,” ujar dia lagi.

Selain aspek penganggaran, BAKN juga mengkaji tiga aspek lainnya dalam tata kelola subsidi pupuk, yaitu akuntabilitas perencanaan, pengadaan, dan penyaluran. Kajian ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga asosiasi pengecer.

“Temuan BPK itu kami lakukan penelaahan secara lebih mendasar. Sampai kepada penyebab akar masalahnya. Sehingga kalau diperlukan, ada perubahan kebijakan,” kata dia.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: CobisnisDprPebisnismudaPupuk Indonesia

Related Posts

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Perkuat Fondasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Perkuat Fondasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

by Rizki Meirino
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petrokimia Gresik merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-54 dengan mengusung tema “Growing the Future”. Momentum tersebut menjadi...

Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daun kelor atau Moringa oleifera yang umum dikonsumsi di Indonesia kini dilarang dijual sebagai makanan di Australia....

Meski Ketegangan Mereda, Iran Tegaskan Tak Akan Menyerah kepada Amerika Serikat

Meski Ketegangan Mereda, Iran Tegaskan Tak Akan Menyerah kepada Amerika Serikat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua negara terlibat aksi saling serang dalam beberapa...

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Dua Orang Lain Ikut Jadi Tersangka

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Dua Orang Lain Ikut Jadi Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan dalam operasi tangkap...

Di Tengah Proses Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Ini Penjelasan Kejagung

Di Tengah Proses Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Ini Penjelasan Kejagung

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

July 10, 2026
KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

July 10, 2026
FIFA Gelontorkan Rp1,3 Triliun, Berapa Gaji Gianni Infantino Sekarang?

FIFA Gelontorkan Rp1,3 Triliun, Berapa Gaji Gianni Infantino Sekarang?

July 11, 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

July 11, 2026
Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

July 11, 2026
Girl Group KiiiKiii Siap Kembali dengan Album Baru Agustus 2026

Sinopsis The Apartment Job, Ji Sung dan Ha Yun Kyung Terjebak Pernikahan Palsu

July 11, 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Perkuat Fondasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Perkuat Fondasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved