JAKARTA, Cobisnis.com – Beberapa lembaga keuangan digital di Indonesia menawarkan tingkat bunga deposito yang tinggi hingga mencapai 8,75% untuk menarik minat simpanan dari nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terlibat aktif dalam mendorong perlindungan nasabah dalam konteks ini. Berdasarkan informasi resmi, beberapa bank digital seperti PT Bank Jago Tbk. (ARTO) menawarkan bunga deposito sebesar 5% per tahun, sementara PT Allo Bank Tbk. (BBHI) menawarkan suku bunga deposito mulai dari 4% hingga 6%. SeaBank dan Superbank juga menawarkan bunga simpanan sebesar 6%. Di sisi lain, PT Bank Neo Commerce Tbk. (BYBB) menampilkan produk deposito bernama Neo WOW dengan bunga hingga 8%.
Selain itu, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) juga menawarkan produk simpanan dengan tingkat bunga tinggi mencapai 8,75%. Tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank-bank digital tersebut melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga simpanan nasabah tersebut tidak termasuk dalam program penjaminan LPS. LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25% yang berlaku mulai 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.
Dalam konteks ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa bank-bank memiliki strategi dan risiko masing-masing dalam menjalankan bisnis mereka, termasuk dalam menawarkan bunga simpanan. Namun, terkait dengan dana yang tidak dijamin oleh LPS, OJK terus mendorong penerapan perlindungan nasabah.
Perlindungan nasabah ini mencakup transparansi informasi, di mana OJK mendorong perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak. Selain itu, terkait edukasi konsumen, OJK menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi nasabah agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat mengenai produk keuangan yang mereka gunakan.
Terkait pengawasan dan regulasi, OJK juga terus meningkatkan ketatnya pengawasan terhadap bank-bank untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa alasan bank-bank digital menawarkan suku bunga yang tinggi di atas bunga penjaminan LPS terkait dengan persaingan di pasar. Menurutnya, persaingan tersebut mendorong bank untuk menawarkan iming-iming bunga simpanan yang tinggi, atau hal itu bisa juga karena perkembangan likuiditas bank yang berbeda-beda. Selain itu, tingkat bunga yang tinggi juga dipicu oleh tujuan pengumpulan dana untuk mendukung ekspansi kredit yang lebih luas.