• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
in News
0
Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023 hingga 2024.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Keduanya akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari hingga 27 Juni 2026.

Menurut KPK, Ismail dan Asrul diduga berperan dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan bersama sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Skema tersebut diduga membuka jalur percepatan keberangkatan bagi jemaah tertentu.

Kuota tambahan itu disebut dialokasikan kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour serta NRA Group atau Asosiasi Kesthuri. KPK menduga praktik tersebut memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga menemukan dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh PT Makassar Toraja. Nilainya diperkirakan mencapai Rp27,8 miliar selama tahun 2024 dari pengelolaan kuota tambahan tersebut.

Kasus ini turut menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex. Dengan ditahannya Ismail dan Asrul, seluruh tersangka yang telah ditetapkan kini berada dalam tahanan KPK.

Selain dugaan penyalahgunaan kuota, KPK juga mendalami aliran dana dalam perkara ini. Ismail diduga menyerahkan 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex dan 5.000 dolar AS kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar dan penyidikan masih terus berlanjut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: CobisnisKorupsi HajiKPKKuota hajiMaktourPebisnismudaYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp 2,635 Juta, Ini Rincian Harga hingga 1 Kg

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Kenaikan kali ini terbilang tipis, hanya Rp...

IHSG Kembali Terbang, Naik 0,81% dan Dekati Level 6.400

IHSG Kembali Terbang, Naik 0,81% dan Dekati Level 6.400

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG kembali menguat pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Penguatan ini melanjutkan tren positif...

IPOSS Sebut B50 Jadi Penggerak Baru Industri Sawit, Ekspor Diproyeksi Turun Tajam

Kendaraan Isuzu Diuji Pakai B50, Apa Hasilnya Sejauh Ini?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia atau IAMI masih melanjutkan pengujian penggunaan biodiesel B50 pada kendaraan produksinya. Hasil...

Kemenperin Gandeng Dua Negara Eropa untuk Perkuat SDM Industri RI

Kemenperin Gandeng Dua Negara Eropa untuk Perkuat SDM Industri RI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menggandeng Pemerintah Swiss dan Jerman untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia industri nasional....

Segera Bertaubat, Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat

Segera Bertaubat, Ini Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Taubat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shalat taubat menjadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam yang ingin memohon ampun atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp 2,635 Juta, Ini Rincian Harga hingga 1 Kg

July 22, 2026
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur, Ungkap Alasan Sebenarnya

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur, Ungkap Alasan Sebenarnya

July 22, 2026
Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

July 22, 2026
Pupuk Kaltim

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved