• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
in News
0
Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023 hingga 2024.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Keduanya akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari hingga 27 Juni 2026.

Menurut KPK, Ismail dan Asrul diduga berperan dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan bersama sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Skema tersebut diduga membuka jalur percepatan keberangkatan bagi jemaah tertentu.

Kuota tambahan itu disebut dialokasikan kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour serta NRA Group atau Asosiasi Kesthuri. KPK menduga praktik tersebut memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga menemukan dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh PT Makassar Toraja. Nilainya diperkirakan mencapai Rp27,8 miliar selama tahun 2024 dari pengelolaan kuota tambahan tersebut.

Kasus ini turut menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex. Dengan ditahannya Ismail dan Asrul, seluruh tersangka yang telah ditetapkan kini berada dalam tahanan KPK.

Selain dugaan penyalahgunaan kuota, KPK juga mendalami aliran dana dalam perkara ini. Ismail diduga menyerahkan 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex dan 5.000 dolar AS kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Berdasarkan perhitungan BPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar dan penyidikan masih terus berlanjut.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisKorupsi HajiKPKKuota hajiMaktourPebisnismudaYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sopir Toyota Alphard yang viral setelah menghantam motor ojek menggunakan batu akhirnya meminta maaf kepada pemilik motor....

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

by Rizki Meirino
August 19, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com — Kabar yang telah lama dinantikan para penggemar gim di Tanah Air akhirnya terwujud. Nintendo resmi mengumumkan kehadirannya di...

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

August 19, 2026
Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

August 19, 2026
4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

August 19, 2026
Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved