• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dua Pilar Penting Perpajakan Internasional Akan Berlaku Mulai 2023

Indra Purnama by Indra Purnama
February 21, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kinerja Perekonomian Maret 2021 Terus Lanjutkan Tren Positif, Apa Saja Faktornya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Cobisnis.com/Pool/Dok. Humas Setkab)

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dua pilar prinsip perpajakan internasional, yakni di sektor digital dan global minimum taxation telah disepakati dan akan mulai dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Pilar pertama dan kedua bisa disepakati dan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023,” ujarnya akhir pekan lalu dalam konferensi pers virtual G20.

Menurut Menkeu, pembahasan mengenai perpajakan internasional dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 mengalami banyak kemajuan. Menkeu menjelaskan pilar pertama terkait perpajakan di sektor digital menjadi salah satu isu yang sangat tegang di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia.

“Telah disepakati bagaimana mekanisme perpajakan, terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global,” tuturnya.

Adapun pilar kedua mengenai global minimum taxation ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara di mana kemungkinan bisa terjadi upaya menghindari pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion.

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dua pilar prinsip perpajakan internasional, yakni di sektor digital dan global minimum taxation telah disepakati dan akan mulai dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Pilar pertama dan kedua bisa disepakati dan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023,” ujarnya akhir pekan lalu dalam konferensi pers virtual G20.

Menurut Menkeu, pembahasan mengenai perpajakan internasional dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 mengalami banyak kemajuan. Menkeu menjelaskan pilar pertama terkait perpajakan di sektor digital menjadi salah satu isu yang sangat tegang di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia.

“Telah disepakati bagaimana mekanisme perpajakan, terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global,” tuturnya.

Adapun pilar kedua mengenai global minimum taxation ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara di mana kemungkinan bisa terjadi upaya menghindari pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion.

“Bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari langkah-langkah yang dilakukan oleh pembayar pajak untuk menghindari perpajakan dengan langkah pilar kedua, yaitu memberlakukan global minimum taxation dan juga kerangka kerja sama,” ungkap dia.

Menkeu menambahkan, setelah kedua pilar tersebut disepakati dan dilaksanakan pada 2023, maka akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan kedua pilar tersebut, bendahara negara menyebut terdapat banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance, baik mulai dari membangun legislasinya atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini, maupun dari sisi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak masing-masing negara.

“Oleh karena itu, di dalam G20 juga disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengimplementasikan dua pilar itu secara sesuai dengan kesepakatan waktu, yang disebut sangat ambisius yaitu tahun 2023,” jelasnya.

Di sisi lain, G20 juga akan membuat berbagai langkah, seperti simposium pada level menteri, di dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dua pilar secara konsisten.

“Bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari langkah-langkah yang dilakukan oleh pembayar pajak untuk menghindari perpajakan dengan langkah pilar kedua, yaitu memberlakukan global minimum taxation dan juga kerangka kerja sama,” ungkap dia.

Menkeu menambahkan, setelah kedua pilar tersebut disepakati dan dilaksanakan pada 2023, maka akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan kedua pilar tersebut, bendahara negara menyebut terdapat banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance, baik mulai dari membangun legislasinya atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini, maupun dari sisi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak masing-masing negara.

“Oleh karena itu, di dalam G20 juga disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengimplementasikan dua pilar itu secara sesuai dengan kesepakatan waktu, yang disebut sangat ambisius yaitu tahun 2023,” jelasnya.

Di sisi lain, G20 juga akan membuat berbagai langkah, seperti simposium pada level menteri, di dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dua pilar secara konsisten.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisKemenkeuPajaksri mulyani

Related Posts

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nyeri di area punggung sering membuat banyak orang langsung mengira mengalami gangguan ginjal. Sebaliknya, ada juga yang...

Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai...

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI menyebut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Singapura kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada sekitar 1,5 juta warga melalui skema Goods and Services...

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - China mengerahkan berbagai teknologi tanpa awak untuk mempercepat penanganan banjir besar yang melanda Wilayah Otonomi Guangxi Zhuang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

Ketegangan Meningkat, AS Bekukan Jaringan Aset yang Diduga Terkait Mojtaba Khamenei

July 11, 2026
China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

China Kerahkan Teknologi Tanpa Awak untuk Bantu Penanganan Banjir di Guangxi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

July 11, 2026
Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

July 12, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved