• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

DPR Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo: Tak Sesuai Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan!

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 23, 2025
in Lifestyle
0
DPR Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo: Tak Sesuai Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan!

JAKARTA, Cobinis.com – Komisi III DPR RI menilai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo melanggar hak cipta lagu Ari Bias tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Agnez Mo hanya membawakan lagu sebagai penyanyi, bukan penyelenggara event.

Menurut Habiburokhman, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara event melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). “Kami tadi sepakat untuk terus mengawal proses hukum yang diajukan pihak Mbak Agnez,” katanya setelah menerima audiensi dari pihak Agnez Mo, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung, baru-baru ini.

Habiburokhman menambahkan bahwa putusan terhadap Agnez Mo ini telah menimbulkan perbincangan dan kegaduhan luas. Meski keputusan hakim belum dibatalkan dan masih berlaku bagi Agnez, penting untuk diingat bahwa putusan ini hanya mengikat kedua belah pihak yang bersengketa.

“Beda dengan misalnya putusan Mahkamah Konstitusi itu erga omnes, kalau diputus mengikat kita semua,” jelasnya. Oleh karena itu, putusan ini tidak bisa serta merta menjadi rujukan bagi kasus-kasus serupa lainnya.

Menurut Habiburokhman, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual perlu menyosialisasikan mekanisme perolehan lisensi royalti melalui LMK-LMKN. Hal ini penting untuk menyampaikan pemahaman yang benar tentang filosofi dan tujuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Sehingga tidak ada lagi sengketa gugatan tentang putusan peradilan yang dapat merugikan seluruh artis atau pelaku industri musik Indonesia,” tegasnya.

Wawan, perwakilan Agnez Mo, menyatakan Agnez akan tetap patuh hukum namun berharap ada penyelesaian yang baik agar Agnez bisa terus berprestasi tanpa terhambat, sementara vokalis Kotak Tantri Syalindri juga mengungkapkan kekhawatiran musisi lain yang kini takut membawakan lagu di pertunjukan. (*)

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Agnez mocobisnis.comDprHak cipta

Related Posts

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

by Dwi Natasya
March 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

by Iwan Supriyatna
March 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, menyiagakan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri...

Iran Ingatkan Eropa: Ikut Campur Konflik, Kota-kota Anda Jadi Target

Iran Ingatkan Eropa: Ikut Campur Konflik, Kota-kota Anda Jadi Target

by Hidayat Taufik
March 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran menyampaikan peringatan tegas kepada negara-negara di Eropa agar tidak ikut terlibat dalam konflik yang sedang...

Rp 183 Miliar Nyaris Melayang! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

Rp 183 Miliar Nyaris Melayang! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

by Hidayat Taufik
March 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat Bea Cukai Tanjung Priok membongkar upaya penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling yang rencananya dikirim ke Kamboja....

BMKG Perkirakan Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sejumlah Wilayah Lebih Kering dari Normal

BMKG Perkirakan Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sejumlah Wilayah Lebih Kering dari Normal

by Hidayat Taufik
March 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kemarau tahun 2026 akan terjadi pada Agustus dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Khamenei Tewas, Bendera Merah Berkibar di Qom, Simbol Apa?

Deretan Anak Try Sutrisno, dari Jenderal TNI hingga Perwira Tinggi Polri

March 2, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

March 4, 2026
PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

March 4, 2026
Iran Ingatkan Eropa: Ikut Campur Konflik, Kota-kota Anda Jadi Target

Iran Ingatkan Eropa: Ikut Campur Konflik, Kota-kota Anda Jadi Target

March 4, 2026
Rp 183 Miliar Nyaris Melayang! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

Rp 183 Miliar Nyaris Melayang! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

March 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved