• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

DPR Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo: Tak Sesuai Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan!

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 23, 2025
in Lifestyle
0
DPR Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo: Tak Sesuai Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan!

JAKARTA, Cobinis.com – Komisi III DPR RI menilai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo melanggar hak cipta lagu Ari Bias tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Agnez Mo hanya membawakan lagu sebagai penyanyi, bukan penyelenggara event.

Menurut Habiburokhman, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara event melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). “Kami tadi sepakat untuk terus mengawal proses hukum yang diajukan pihak Mbak Agnez,” katanya setelah menerima audiensi dari pihak Agnez Mo, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung, baru-baru ini.

Habiburokhman menambahkan bahwa putusan terhadap Agnez Mo ini telah menimbulkan perbincangan dan kegaduhan luas. Meski keputusan hakim belum dibatalkan dan masih berlaku bagi Agnez, penting untuk diingat bahwa putusan ini hanya mengikat kedua belah pihak yang bersengketa.

“Beda dengan misalnya putusan Mahkamah Konstitusi itu erga omnes, kalau diputus mengikat kita semua,” jelasnya. Oleh karena itu, putusan ini tidak bisa serta merta menjadi rujukan bagi kasus-kasus serupa lainnya.

Menurut Habiburokhman, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual perlu menyosialisasikan mekanisme perolehan lisensi royalti melalui LMK-LMKN. Hal ini penting untuk menyampaikan pemahaman yang benar tentang filosofi dan tujuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Sehingga tidak ada lagi sengketa gugatan tentang putusan peradilan yang dapat merugikan seluruh artis atau pelaku industri musik Indonesia,” tegasnya.

Wawan, perwakilan Agnez Mo, menyatakan Agnez akan tetap patuh hukum namun berharap ada penyelesaian yang baik agar Agnez bisa terus berprestasi tanpa terhambat, sementara vokalis Kotak Tantri Syalindri juga mengungkapkan kekhawatiran musisi lain yang kini takut membawakan lagu di pertunjukan. (*)

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Agnez mocobisnis.comDprHak cipta

Related Posts

Cuaca Kering Belum Berakhir, BMKG Ungkap Prediksi Musim Hujan

Cuaca Kering Belum Berakhir, BMKG Ungkap Prediksi Musim Hujan

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kondisi cuaca kering masih akan berlangsung di sebagian besar wilayah...

Dr. Jimmy Ardian menjelaskan alasan hal kecil bisa memicu reaksi emosional yang besar dan kaitannya dengan luka masa lalu.

Dr. Jimmy Ardian Ungkap Pemicu Emosi Meledak

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pernah merasa sangat gelisah hanya karena pasangan ketiduran atau merasa tidak dihargai setelah mengalami sedikit ketidakpahaman dengan...

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Indonesia, Agnez Mo, mendapat sorotan dari sejumlah media asing setelah tampil sebagai Lila Hoth...

Zhu Rongji

Jejak Zhu Rongji Membangun Ekonomi China

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Zhu Rongji, mantan Perdana Menteri China, meninggal dunia pada usia 97 tahun pada 12 Agustus 2026 dan...

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Kim Yo Jong Tak Konfirmasi Klaim Trump soal Komunikasi dengan Kim Jong Un

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kim Yo Jong mengaku tidak mengetahui apakah Kim Jong Un baru-baru ini berkomunikasi dengan Donald Trump. Kim...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Kemenpar Rilis Data Statistik Pariwisata 2025, Bali hingga Jogja Masih Jadi Favorit

Kemenpar Rilis Data Statistik Pariwisata 2025, Bali dan Jogja Masih Jadi Favorit

August 20, 2026
Roti Gandum dan Selai Kacang - pexels/Denis Liendo

Pakar Nutrisi Rekomendasikan Sarapan Sehat yang Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup

August 20, 2026
Membersihkan Toilet - pexels/https://kaboompics.com/

Seberapa Sering Harus Membersihkan Toilet? Ini Tipsnya

August 20, 2026
Peluncuran Indonesia Bullion Market Association

Peluncuran Indonesia Bullion Market Association

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved