• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

DPR Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo: Tak Sesuai Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan!

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 23, 2025
in Lifestyle
0
DPR Soroti Putusan Hak Cipta Agnez Mo: Tak Sesuai Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan!

JAKARTA, Cobinis.com – Komisi III DPR RI menilai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo melanggar hak cipta lagu Ari Bias tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa Agnez Mo hanya membawakan lagu sebagai penyanyi, bukan penyelenggara event.

Menurut Habiburokhman, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara event melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). “Kami tadi sepakat untuk terus mengawal proses hukum yang diajukan pihak Mbak Agnez,” katanya setelah menerima audiensi dari pihak Agnez Mo, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung, baru-baru ini.

Habiburokhman menambahkan bahwa putusan terhadap Agnez Mo ini telah menimbulkan perbincangan dan kegaduhan luas. Meski keputusan hakim belum dibatalkan dan masih berlaku bagi Agnez, penting untuk diingat bahwa putusan ini hanya mengikat kedua belah pihak yang bersengketa.

“Beda dengan misalnya putusan Mahkamah Konstitusi itu erga omnes, kalau diputus mengikat kita semua,” jelasnya. Oleh karena itu, putusan ini tidak bisa serta merta menjadi rujukan bagi kasus-kasus serupa lainnya.

Menurut Habiburokhman, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual perlu menyosialisasikan mekanisme perolehan lisensi royalti melalui LMK-LMKN. Hal ini penting untuk menyampaikan pemahaman yang benar tentang filosofi dan tujuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Sehingga tidak ada lagi sengketa gugatan tentang putusan peradilan yang dapat merugikan seluruh artis atau pelaku industri musik Indonesia,” tegasnya.

Wawan, perwakilan Agnez Mo, menyatakan Agnez akan tetap patuh hukum namun berharap ada penyelesaian yang baik agar Agnez bisa terus berprestasi tanpa terhambat, sementara vokalis Kotak Tantri Syalindri juga mengungkapkan kekhawatiran musisi lain yang kini takut membawakan lagu di pertunjukan. (*)

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Agnez mocobisnis.comDprHak cipta

Related Posts

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero)...

IRESS meminta pemerintah memprioritaskan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk PLN sebelum diekspor demi menjaga pasokan listrik nasional.

IRESS Minta Batu Bara Berkualitas Diprioritaskan untuk PLN

by Rizki Meirino
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk pembangkit listrik...

Standard Chartered Indonesia menggelar Treasury Leadership Forum 2026 untuk membahas pembayaran digital, AI, dan peluang Indonesia di tengah perubahan rantai pasok global.

Standard Chartered Bahas Masa Depan Pembayaran Digital

by Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Standard Chartered Indonesia menggelar Indonesia Treasury Leadership Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) untuk membahas masa...

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 5,07 triliun untuk mempercepat penggunaan bus berbasis energi ramah lingkungan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

October 13, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

October 13, 2026
Asuransi Jasindo memperkuat perlindungan aset negara melalui pendekatan manajemen risiko. Pada 2026, sebanyak 20.838 objek BMN terlindungi dengan nilai Rp29,19 triliun.

Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara Rp29,19 Triliun

October 13, 2026
Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

October 13, 2026
Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

October 13, 2026
Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

October 13, 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

October 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved