JAKARTA, COBISNIS.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan permintaan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk meningkatkan pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 598,9 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa permintaan tersebut merupakan hasil dari pembahasan rencana anggaran setiap K/L bersama Komisi I hingga Komisi XI DPR RI yang telah dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Said menyampaikan bahwa laporan usulan tersebut akan diserahkan oleh Wakil Ketua Banggar, Muhyidin, yang mencakup pengeluaran pusat dari Komisi I hingga Komisi XI.
Said mengungkapkan bahwa laporan usulan Rp 598,9 triliun dari belanja pusat dari Komisi I hingga Komisi XI akan diserahkan oleh Muhyidin.
Namun, Said menegaskan agar pemerintah tetap mempertahankan target defisit anggaran pada kisaran 2,29 – 2,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sesuai kesepakatan dalam perumusan Asumsi Makro APBN 2025. Said menyebutkan bahwa usulan Rp 589,9 triliun ini harus tanpa menambah defisit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan, namun keputusan terkait penambahan anggaran belanja akan disesuaikan dengan dinamika perumusan APBN 2025. Sri Mulyani menyebutkan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menambahkan bahwa pemerintah akan mencari solusi untuk memfasilitasi usulan dari Banggar DPR tanpa memperlebar defisit anggaran. Isa menyatakan bahwa pemerintah akan memikirkan cara untuk mengakomodasi usulan tersebut dan bahwa hasil pembahasan kementerian atau lembaga bersama komisi masing-masing akan direkap dan diserahkan ke Banggar.