JAKARTA, Cobisnis.com – Dolar Amerika Serikat tetap menjadi mata uang utama dalam perdagangan internasional. Posisi ini terbentuk sejak setelah Perang Dunia II melalui sistem Bretton Woods, yang menempatkan dolar sebagai mata uang cadangan dunia.
Sebagian besar komoditas global, termasuk minyak, emas, dan gandum, diperdagangkan menggunakan dolar. Hal ini menciptakan permintaan tinggi secara terus-menerus di pasar valuta asing.
Likuiditas dolar di pasar keuangan sangat tinggi. Investor dan bank sentral dunia memilih menahan dolar karena mudah diperdagangkan dan dianggap stabil, sehingga risiko kerugian lebih rendah.
Ekonomi AS yang besar dan stabil membuat kepercayaan investor internasional terhadap dolar tetap tinggi. Sistem hukum dan keuangan yang kuat menambah daya tarik dolar sebagai mata uang global.
Pengaruh politik dan militer Amerika Serikat juga mendukung dominasi dolarnya. Negara-negara lain lebih cenderung menggunakan dolar dalam transaksi lintas negara karena keamanan dan stabilitasnya.
Dominasi dolar memengaruhi harga komoditas global. Standarisasi harga dalam satu mata uang memudahkan transaksi internasional dan membuat perhitungan perdagangan lebih sederhana.
Negara-negara eksportir dan importir harus menyesuaikan nilai tukar mata uang lokal mereka terhadap dolar. Pergerakan kurs dolar langsung memengaruhi biaya impor dan daya saing ekspor.
Penggunaan dolar memberi keuntungan bagi Amerika Serikat. Negara ini dapat membayar impor dan kewajiban luar negeri dengan mencetak dolar sendiri tanpa risiko likuiditas tinggi.
Cadangan devisa negara lain sebagian besar disimpan dalam bentuk dolar. Hal ini membuat negara-negara tersebut menjaga stabilitas ekonomi mereka dengan mengikuti pergerakan nilai dolar.
Dominasi dolar juga memengaruhi investasi global. Investor cenderung menempatkan modalnya di negara yang memiliki mata uang stabil atau terkait dolar agar risiko valuta lebih kecil.














