JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan bahwa pemerintah tidak berupaya mematikan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart. Kebijakan yang sedang disusun justru bertujuan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan dalam rantai bisnis, khususnya agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat bertahan di tengah dominasi ritel besar.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/10/2025).
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret atau Alfamart. Bukan pelarangan, melainkan upaya menciptakan pemerataan rantai bisnis yang lebih adil,” ujar Leon.
Menurutnya, tugas utama Kemenko PM adalah memberdayakan masyarakat, termasuk memperluas kesempatan kerja dan akses usaha bagi pelaku UMKM. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan iklim persaingan yang sehat di sektor perdagangan.
“Pasar yang sehat adalah pasar dengan persaingan yang adil dan adanya perlindungan yang terukur bagi seluruh pelaku usaha dari berbagai skala,” tambahnya.
Leon menjelaskan, UMKM—terutama usaha mikro seperti warung kelontong dan warung Madura—masih menghadapi banyak keterbatasan. Tanpa intervensi pemerintah, mereka rentan kalah bersaing dengan jaringan ritel modern yang memiliki kekuatan modal besar.
“Kalau tidak diatur, dampak terburuknya UMKM bisa mati. Itu yang ingin dicegah oleh Pak Menko Muhaimin. Pemerintah ingin semua pelaku usaha mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh,” jelasnya.
Ia menegaskan, UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian nasional karena menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, yakni mencapai 97 persen dari total tenaga kerja.
“Jangan hanya lihat berapa orang yang bekerja di ritel besar, tapi hitung juga berapa toko kecil yang tutup karena tak kuat bersaing,” kata Leon. “Kami bukan mematikan, tapi melindungi mereka yang tidak bisa melindungi dirinya sendiri.”
Lebih lanjut, Leon mengatakan kebijakan ini juga akan menata izin operasional ritel besar agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan daerah. Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang telah melarang pendirian minimarket waralaba modern demi menjaga keberlangsungan UMKM lokal.
“Pemerintah pusat ingin memastikan penataan izin ritel modern ini selaras dengan kebijakan daerah. Tujuannya agar ada proteksi yang jelas bagi UMKM sekaligus keadilan usaha bagi semua pihak,” ungkapnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap UMKM dapat terus tumbuh, naik kelas, dan tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional serta penopang utama lapangan kerja.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru memperluas peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Leon.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha, dari UMKM hingga ritel besar, bisa terhubung dalam rantai bisnis yang saling menguntungkan.
“Rantai produksi dan distribusi harus memberikan kesempatan seadil-adilnya agar pertumbuhan ekonomi dan perlindungan konsumen bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.














