• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Deposito Hilang dan Tidak Dijaga PT BTS Gugat Bank Danamon

H. Fuad by H. Fuad
August 2, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Deposito Hilang dan Tidak Dijaga PT BTS Gugat Bank Danamon

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus ini berawal dari penempatan dana Deposito PT BTS di Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek sebesar Rp18.000.000.000 pada bulan Juni 2014. Namun, pada September 2014, ketika PT BTS hendak mencairkannya, penempatan dana Deposito dimaksud hilang dan tidak dapat dicairkan oleh PT BTS hingga saat ini.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 820/PID.SUS/2015/PN.JKT.SEL tanggal 23 Oktober 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap, terungkap fakta hukum yang terbukti dan tak terbantahkan bahwa Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan menggunakan jabatannya telah melakukan pelanggaran dan kelalaian yang mengakibatkan penempatan dana Deposito PT BTS dimaksud hilang dan tidak dapat dicairkan.

Adapun pelanggaran dan kelalaian tersebut berupa tidak menerima Asli Formulir Aplikasi Pembukaan Deposito dari PT BTS secara langsung, Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek mengubah suku bunga yang ditawarkan dan diterima PT BTS dari 11,25% menjadi 3,5% tanpa adanya pemberitahuan dan konfirmasi kepada PT BTS, membuka rekening giro atas nama PT BTS walaupun PT BTS tidak pernah mengajukan permohonan rekening giro, dan “FATALNYA” menyerahkan Asli Advice Deposito dan Asli Rekening Giro beserta Asli Buku Cek-nya kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan apapun dengan PT BTS.

Dalam beberapa kesempatan korespondensi dengan PT BTS, Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek berkilah bahwa penempatan dana Deposito PT BTS telah dicairkan oleh pihak ketiga yang memegang dan menguasai Asli Advice Deposito dan Asli Rekening Giro beserta Asli Buku Cek setelah diserahkan oleh Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek. Fatalnya, PT BTS sebagai pemilik dana Deposito dimaksud tidak pernah dimintai persetujuan atau konfirmasi apapun dari Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek atas peristiwa itu;

Akibat dari perbuatan Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan menggunakan jabatan dimaksud, penempatan dana Deposito PT BTS di Bank Danamon hilang dan tidak dapat dicairkan oleh PT BTS, karenanya PT BTS, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI), telah mengalami kerugian yang besar dan nyata.

Dikarenakan segala upaya PT BTS untuk menyelesaikan kasus ini secara baik tidak mendapat tanggapan yang positif dari Bank Danamon, maka PT BTS mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bank Danamon, dengan harapan PT BTS dapat memperoleh kembali hak-nya atas penempatan dana Deposito dimaksud pada Bank Danamon. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dimaksud diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pertanggungjawaban PT BTS kepada DAPENBI selaku pemegang saham;

“Klien Kami telah melakukan segala upaya yang perlu agar permasalahan ini selesai dengan baik, namun Bank Danamon tidak kooperatif. Padahal, berdasarkan Pasal 37B Undang-Undang Perbankan, Pasal 13 Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/25/PBI/2009, dan Pasal 29 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK/07.2013, Bank wajib menjamin dana nasabahnya yang disimpan di Bank bersangkutan dan wajib melaksanakan pengendalian intern dan bertanggung jawab penuh atas segala risiko kegiatan usaha dan risiko operasional Bank. Oleh karena itu, kami terpaksa mengajukan gugatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperoleh hak Klien Kami atas penempatan dana Deposito pada Bank Danamon,” ujar Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn. dan Indramadhani Taufik, S.H. dari HWMA Law Firm selaku Kuasa Hukum PT BTS.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bank danamonBTSDanaDanamonRaib

Related Posts

BTS Kembali Tampil Bersama Dalam Konser Perdana Setelah Empat Tahun

BTS Kembali Tampil Bersama Dalam Konser Perdana Setelah Empat Tahun

by Zahra Zahwa
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grup BTS kembali tampil lengkap dengan tujuh anggota dalam konser perdana mereka setelah hampir empat tahun vakum....

K-Pop di Kolombia: di Balik Fenomena Global Yang Terus Berkembang

K-Pop di Kolombia: di Balik Fenomena Global Yang Terus Berkembang

by Zahra Zahwa
February 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – K-pop di Kolombia kini berkembang menjadi fenomena global yang membentuk komunitas, kompetisi, hingga diplomasi budaya di Amerika...

Ribuan Demonstran Diamankan, Aksi Protes di Iran Berangsur Mereda

BTS Umumkan Album Studio Terbaru “ARIRANG”, Rilis Maret 2026

by Desti Dwi Natasya
January 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BTS akhirnya mengakhiri penantian panjang penggemar dengan mengumumkan album studio terbaru bertajuk ARIRANG. Kabar tersebut disampaikan secara...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

by Dwi Natasya
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah maraknya transaksi digital dan meningkatnya kasus penipuan online dengan modus yang semakin kompleks, TikTok kembali...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Wisata Bogor Ramai Saat Libur Panjang, Ini Destinasi yang Paling Diminati

Wisata Bogor Ramai Saat Libur Panjang, Ini Destinasi yang Paling Diminati

May 14, 2026
Astra Agro Berbagi Kiat Operasional Terbaik dan Komitment Keberlanjutan dalam Bisnis Sawit

Astra Agro Berbagi Kiat Operasional Terbaik dan Komitment Keberlanjutan dalam Bisnis Sawit

May 14, 2026
Dampak Emosional Anak Saat Usaha Tidak Dihargai Orang Dewasa di LCC 4 Pilar

Dampak Emosional Anak Saat Usaha Tidak Dihargai Orang Dewasa di LCC 4 Pilar

May 14, 2026
Ngertakeun Bumi Lamba : Tradisi Sunda yang Menguatkan Kepedulian terhadap Alam

Ngertakeun Bumi Lamba : Tradisi Sunda yang Menguatkan Kepedulian terhadap Alam

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved