• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Deposito Hilang dan Tidak Dijaga PT BTS Gugat Bank Danamon

H. Fuad by H. Fuad
August 2, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Deposito Hilang dan Tidak Dijaga PT BTS Gugat Bank Danamon

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus ini berawal dari penempatan dana Deposito PT BTS di Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek sebesar Rp18.000.000.000 pada bulan Juni 2014. Namun, pada September 2014, ketika PT BTS hendak mencairkannya, penempatan dana Deposito dimaksud hilang dan tidak dapat dicairkan oleh PT BTS hingga saat ini.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 820/PID.SUS/2015/PN.JKT.SEL tanggal 23 Oktober 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap, terungkap fakta hukum yang terbukti dan tak terbantahkan bahwa Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan menggunakan jabatannya telah melakukan pelanggaran dan kelalaian yang mengakibatkan penempatan dana Deposito PT BTS dimaksud hilang dan tidak dapat dicairkan.

Adapun pelanggaran dan kelalaian tersebut berupa tidak menerima Asli Formulir Aplikasi Pembukaan Deposito dari PT BTS secara langsung, Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek mengubah suku bunga yang ditawarkan dan diterima PT BTS dari 11,25% menjadi 3,5% tanpa adanya pemberitahuan dan konfirmasi kepada PT BTS, membuka rekening giro atas nama PT BTS walaupun PT BTS tidak pernah mengajukan permohonan rekening giro, dan “FATALNYA” menyerahkan Asli Advice Deposito dan Asli Rekening Giro beserta Asli Buku Cek-nya kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan apapun dengan PT BTS.

Dalam beberapa kesempatan korespondensi dengan PT BTS, Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek berkilah bahwa penempatan dana Deposito PT BTS telah dicairkan oleh pihak ketiga yang memegang dan menguasai Asli Advice Deposito dan Asli Rekening Giro beserta Asli Buku Cek setelah diserahkan oleh Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek. Fatalnya, PT BTS sebagai pemilik dana Deposito dimaksud tidak pernah dimintai persetujuan atau konfirmasi apapun dari Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek atas peristiwa itu;

Akibat dari perbuatan Karyawan Bank Danamon-Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek dengan menggunakan jabatan dimaksud, penempatan dana Deposito PT BTS di Bank Danamon hilang dan tidak dapat dicairkan oleh PT BTS, karenanya PT BTS, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Dana Pensiun Bank Indonesia (DAPENBI), telah mengalami kerugian yang besar dan nyata.

Dikarenakan segala upaya PT BTS untuk menyelesaikan kasus ini secara baik tidak mendapat tanggapan yang positif dari Bank Danamon, maka PT BTS mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bank Danamon, dengan harapan PT BTS dapat memperoleh kembali hak-nya atas penempatan dana Deposito dimaksud pada Bank Danamon. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dimaksud diajukan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pertanggungjawaban PT BTS kepada DAPENBI selaku pemegang saham;

“Klien Kami telah melakukan segala upaya yang perlu agar permasalahan ini selesai dengan baik, namun Bank Danamon tidak kooperatif. Padahal, berdasarkan Pasal 37B Undang-Undang Perbankan, Pasal 13 Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/25/PBI/2009, dan Pasal 29 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK/07.2013, Bank wajib menjamin dana nasabahnya yang disimpan di Bank bersangkutan dan wajib melaksanakan pengendalian intern dan bertanggung jawab penuh atas segala risiko kegiatan usaha dan risiko operasional Bank. Oleh karena itu, kami terpaksa mengajukan gugatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperoleh hak Klien Kami atas penempatan dana Deposito pada Bank Danamon,” ujar Rudhi Mukhtar, S.H., M.Kn. dan Indramadhani Taufik, S.H. dari HWMA Law Firm selaku Kuasa Hukum PT BTS.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Bank danamonBTSDanaDanamonRaib

Related Posts

ShopeePay Unggul dalam Riset Dompet Digital MarkPlus 2026

ShopeePay Unggul dalam Riset Dompet Digital MarkPlus 2026

by Desti Dwi Natasya
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Riset dompet digital 2026 yang dilakukan MarkPlus menunjukkan QRIS menjadi fitur pembayaran paling banyak digunakan konsumen Indonesia,...

Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suga BTS dan aktris Korea Selatan Go Ara tengah menjadi sorotan setelah keduanya dirumorkan berpacaran dan diduga...

BTS

BTS Boikot Grammy 2027, Kategori Asia Pop Kini Ditinjau Ulang

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Recording Academy meninjau ulang keputusan pembentukan kategori Best Asian Pop Music Performance di Grammy Awards setelah kategori...

BTS Tidak Akan Mengajukan Musik ke Grammy Awards Tahun Depan

BTS Tidak Akan Mengajukan Musik ke Grammy Awards Tahun Depan

by Zahra Zahwa
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grup K-pop BTS memutuskan tidak mengajukan karya musik mereka untuk dipertimbangkan dalam ajang Grammy Awards 2027. Keputusan...

Dokter Ungkap Merokok dan Obesitas Jadi Penyebab Utama Serangan Jantung di Usia Muda

Presiden Prancis Emmanuel Macron Hadiri Konser BTS di Paris

by Desti Dwi Natasya
July 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama Ibu Negara Brigitte Macron menjadi sorotan setelah menghadiri konser BTS di Stade...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

October 23, 2026
Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

October 23, 2026
Suahasil Bongkar Susunan Pimpinan Kemenkeu, Sekjen dan Dirjen Berganti

Suahasil Bongkar Susunan Pimpinan Kemenkeu, Sekjen dan Dirjen Berganti

October 23, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
Veda Ega Bikin Kejutan, Start dari Posisi Pertama Moto3 Australia 2026

Veda Ega Bikin Kejutan, Start dari Posisi Pertama Moto3 Australia 2026

October 24, 2026
Hati-Hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Berdampak Buruk bagi Mata

Hati-Hati, 5 Kebiasaan Ini Bisa Berdampak Buruk bagi Mata

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved