Cobisnis.com – Kadin mendorong percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai.
KADIN juga mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja. “Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” katanya.
Juan mencontohkan, di sektor peternakan, KADIN mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budidaya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya. Sebab, budidaya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala.
Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budidaya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait Peraturan Pemerintah (PP). “Peternakan budidaya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP,” kata Juan hari ini.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini industri makanan dan minuman kekurangan bahan baku. Salah satu upaya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. “Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar-stakeholder terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir,” ujar Adhi menambahkan.
Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu Petani yang mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar, Pendampingan kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice, Kemudahan akses pemberian kredit dari lembaga keuangan, dan Jaminan pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina (off taker).
“Inclusive closed loop sudah berhasil diterapkan di industri minyak sawit dan bisa diduplikasi pada komoditas pertanian lainnya, perikanan dan peternakan,” kata Adhi.
Saat ini KADIN bersama 16 pihak mulai Petani, Koperasi, Akademisi, Perusahaan Swasta, Perbankan, Pemerintah; mulai dari Pemda, Kementerian hingga BUMN sedang melakukan pilot project closed loop dengan petani cabai di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menyambut positif mengenai kerja sama antar pelaku usaha dengan pemerintah melalui skema PPP. Menurut Luhut, skema PPP bisa diterapkan pada food estate yang sedang dikembangkan oleh pemerintah di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. “Petani dan pemerintah dalam food estate ini tidak bisa bekerja sendiri sehingga bekerja sama dengan korporasi seperti BUMN dan swasta melaui skema PPP,” kata Luhut menambahkan.
Luhut menjelaskan peringatan Badan Pangan Dunia (FAO) bahwa dunia bisa mengalami krisis pangan telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Untuk mengantisipasi krisis pangan, salah satu strategi pemerintah adalah membangun lumbung pangan (food estate) di Sumatera untuk komoditas hortikulura dan Kalimantan tengah untuk komoditas padi dan singkong. “Ini program strategis 2020-2045,” ujarnya.
Pemilihan kawasan kedua Food Estate tersebut, kata Luhut, sudah melewati kajian lingkungan dan peralihan fungsi kawasan hutan melalui survei lapangan sehingga tidak melewati hutan lindung dan area konservasi lainnya. Food estate ini akan menjadi contoh penerapan koperasi petani dari hulu ke hilir, dari budidaya pasca panen hingga industri pertanian. “Kita berharap terwujud kawasan hortikultuta dan kawasan terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern yang hasilnya akan mensejahterakan petani,” kata dia.