JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Qatar sepakat untuk membentuk dana investasi bersama senilai 4 miliar dolar AS atau setara Rp67,32 triliun (asumsi kurs Rp16.381 per dolar AS).
Dana tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi, Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), bersama dengan Qatar Investment Authority (QIA), dalam kerangka kemitraan strategis (co-partnership).
Langkah strategis ini diumumkan menyusul kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Doha hari Minggu, 13 April lalu.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa masing-masing negara akan berkontribusi sebesar 2 miliar dolar AS dalam dana tersebut.
“Kami sepakat untuk segera meningkatkan kerja sama. Emir Qatar akan berinvestasi melalui Danantara Indonesia, dengan komitmen sebesar 2 miliar dolar AS untuk dana bersama ini,” ujar Prabowo usai pertemuan dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dalam keterangan resmi, Selasa, 15 April.
Prabowo juga bilang dana ini akan difokuskan pada peluang investasi di berbagai sektor strategis, antara lain hilirisasi, kesehatan, energi terbarukan, teknologi, serta sektor-sektor lain yang dipandang relevan oleh pengelola dana.
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menyampaikan kesiapan penuh lembaganya dalam mengawal realisasi investasi yang telah disepakati.
“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Qatar melalui pembentukan dana bersama ini. Danantara Indonesia siap menjalankan mandat tersebut dengan menerapkan tata kelola investasi yang prudent, transparan, dan berorientasi pada hasil. Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap proyek yang didanai memberikan dampak strategis dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” ujar Rosan.