• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dampak Pandemi Covid-19, BEI Berikan Keringanan bagi Perusahaan Tercatat

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 20, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan keringanan pemenuhan kewajiban dan dukungan layanan bagi perusahaan tercatat.

Keringanan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-45/PM.22/2020 tanggal 19 Maret 2020.

“Surat itu mengenai relaksasi peraturan terkait kewajiban penyampaian laporan oleh Perusahaan Tercatat dan Penerbit dan sebagai upaya meringankan dampak yang timbul akibat kondisi darurat COVID-19 di Indonesia,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

BEI memberikan beberapa keringanan bagi pemenuhan kewajiban Perusahaan Tercatat sebagai berikut:

Pertama, perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Keuangan Interim I Tahun 2020 dan Laporan Tahunan bagi Perusahaan Tercatat melalui SPE-IDXnet, yaitu selama 2 (dua) bulan dari batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan BEI.

Kedua, sehubungan dengan perpanjangan batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 1 tersebut, maka Bursa menyesuaikan pengenaan notasi khusus “L” bagi Perusahaan Tercatat.

Keringanan tersebut diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00027/BEI/03-2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Dan Laporan Tahunan.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan perpanjangan waktu kepada Perusahaan Tercatat agar dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada investor dengan tetap memperhatikan kondisi darurat yang sedang diberlakukan,” ujarnya.

Bursa mengimbau kepada publik agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.

Bursa senantiasa memberikan dukungan dan layanan optimal kepada Perusahaan Tercatat dengan menyediakan: (1) Layanan call center dengan alamat: callcenter@idx.co.id dalam hal Perusahaan Tercatat menemukan kesulitan atau pertanyaan terkait penyampaian Laporan Keuangan;

(2) Email: helpdesk_ereporting@idx.co.id dalam hal mengalami kesulitan terkait penggunaan SPE-IDXnet.

“Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di website www.idx.co.id kanal Peraturan lalu subkanal Keputusan Direksi,” pungkas Yulianto Aji Sadono.

Tags: BEICobisniscobisnis & bisniscovid-19

Related Posts

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Trump Bentak Wartawan di Gedung Putih Saat Ditanya Kim Jong Un

Trump Bentak Wartawan di Gedung Putih Saat Ditanya Kim Jong Un

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump marah ketika ditanya seorang wartawan di Gedung Putih soal pemimpin Korea Utara...

Mi Tanpa Topping Laris di Jepang, Strategi Hemat Warga Hadapi Inflasi

Mi Tanpa Topping Laris di Jepang, Strategi Hemat Warga Hadapi Inflasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Inflasi pangan di Jepang mulai mengubah pola belanja masyarakat. Produk mi instan dan mi beku murah tanpa...

Menhub Pastikan 5 Bandara Terdampak Gempa NTT Tetap Beroperasi

Menhub Pastikan 5 Bandara Terdampak Gempa NTT Tetap Beroperasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan konektivitas transportasi di Nusa Tenggara Timur tetap terjaga setelah gempa yang mengguncang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Bank Mandiri Taspen budidaya unggas dan magot

Gandeng ITB, Bank Mandiri Taspen Kembangkan Budidaya Unggas Berbasis Magot di Bandung Barat

August 18, 2026
ASABRI layani pensiunan di perbatasan

ASABRI Sapa Pensiunan hingga Perbatasan Indonesia-Filipina di Sangihe

August 18, 2026
BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

August 18, 2026
BTS

BTS Boikot Grammy 2027, Kategori Asia Pop Kini Ditinjau Ulang

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved