JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Mengumumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2024: Simak Daftarnya!
Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengonfirmasi jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Keputusan ini menetapkan total 27 hari, dengan 17 hari sebagai libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama. Diatur dalam Keputusan Bersama Nomor 855, Nomor 3, dan Nomor 4 Tahun 2023, keputusan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan swasta untuk menentukan hari-hari libur.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, keputusan ini akan menjadi panduan bagi semua lembaga dalam menjalankan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Apa saja hari-hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun tersebut?
Libur Nasional 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024:
- 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Keputusan tersebut juga memungkinkan unit kerja yang memberikan layanan publik untuk mengatur penugasan pegawai pada hari-hari libur nasional dan cuti bersama. Ini termasuk lembaga seperti rumah sakit, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, dan sektor-sektor yang mendukung masyarakat secara langsung di tingkat pusat maupun daerah.