Cobisnis.com – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Selasa 7 April 2020 menyampaikan 3 (tiga) hal terkait perkembangan terkini dan kebijakan yang ditempuh BI.
Pertama, nilai tukar Rupiah bergerak stabil dan cenderung menguat. Nilai tukar rupiah pada hari ini, Selasa 7 April 2020 menguat sebesar 225 rupiah atau 1,56% (ptp) menjadi Rp16.125 per dolar AS dan bergerak stabil serta diperkirakan cenderung menguat hingga akhir tahun pada level Rp15.000 per dolar AS.
“Penguatan nilai tukar Rupiah didukung oleh langkah-langkah stabilisasi nilai tukar, komitmen kebijakan yang erat serta komunikasi yang intensif antara pemerintah, BI, OJK dan LPS. Selain itu, mekanisme pasar telah berjalan baik. Ke depan, Bank Indonesia akan terus berada di pasar dan melakukan langkah-langkah intervensi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” papar dia di Jakarta, Selasa 7 April 2020.
Kedua, cadangan devisa Maret 2020 terjaga. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar US$121 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar US$130,4 miliar.
Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah sekitar US$2 miliar dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah sekitar US$7 miliar di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi Covid-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
Cadangan devisa cukup untuk pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor, dan untuk melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Nilai tukar rupiah yang bergerak stabil dan menguat serta mekanisme pasar yang berlangsung dengan baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun,” ucapnya.
Ketiga, Bank Indonesia telah mencapai kesepakatan kerja sama repurchase agreement line (repo line) dengan Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) senilai US$60 miliar.
Kesepakatan ini dapat dimanfaatkan Bank Indonesia apabila membutuhkan likuiditas dolar AS. Kerjasama repo line, yang dikategorikan sebagai Foreign and International Monetary Authorities (FIMA), hanya diberikan kepada sejumlah bank sentral. “Hal ini mengindikasikan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesa dan kebijakan makroekonomi yang ditempuh,” ungkap Perry.
Selain itu, BI juga memiliki kerja sama repo line dengan beberapa lembaga, yaitu Bank for International Settlements (BIS) senilai US$2,5 miliar, Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai US$3 miliar dan bank sentral lain di kawasan senilai 500 juta sampai dengan US$1 miliar.
Kesepakatan ini akan memperkuat second line of defense yang telah dimiliki Bank Indonesia selama ini, seperti kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan beberapa negara, yaitu dengan People’s Bank Of China (PBOC) senilai CNY200 miliar atau (setara 30 miliar dolar AS), Bank of Japan (BOJ) senilai US$22,76 miliar, Bank Of Korea (BOK) senilai KRW10,7 triliun (setara Rp115 triliun), dan Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai US$10 miliar.
BI akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
“Fasilitas yang memungkinkan bank sentral atau otoritas moneter mendapatkan likuiditas dolar AS dengan menjual secara temporer surat berharga yang dimiliki seperti US treasury, dengan disertai perjanjian untuk membeli kembali,” pungkas Perry Warjiyo.