JAKARTA,Cobisnis.com – Sebagai seorang Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dikenal memiliki jaringan profesional yang luas di berbagai negara dan kawasan. Kemampuan itu tidak lepas dari pengalamannya yang sedari muda sudah menuntut ilmu di Amerika Serikat (AS).
Dalam sebuah kesempatan, Menkeu membagikan kisahnya selama tinggal di AS. Kala itu, di awal 2000-an dirinya bersama keluarga menetap di Atlanta, Georgia. Sekitar sepekan setelah sampai, terjadi peristiwa serangan teroris 11 September yang membuat seluruh dunia tercengang.
“Kami baru datang sekitar satu minggu. Hari itu saya mengantar anak saya ke sekolah, lalu pulang dan menyalakan televisi. Disitu saya melihat bahwa terjadi aksiden atau serangan teroris di New York yang kemudian dikenal dengan peristiwa 11 September,” ujarnya melalui saluran daring saat memberikan keynote speech pada kegiatan PPATK 3rd Legal Forum, Kamis, 31 Maret.
Tidak berapa lama setelah kejadian tersebut, dirinya kemudian pindah ke Washington DC. Di ibu kota AS ini dia mendapat misi khusus dari pemerintah Indonesia. Katanya, kepindahan tersebut secara tidak langsung memiliki kaitan dengan kejadian 11 September yang lalu.
“Semenjak saat itu mengubah banyak sekali hal, termasuk dua tahun kemudian saya diminta pemerintah RI pindah ke Washington DC untuk menjadi Executive Director IMF,” tuturnya.
Dalam masa awal tugas, dirinya belum menyadari posisi yang diduduki tersebut memiliki peran yang sangat strategis.
“Disitu saya baru menyadari sesungguhnya serangan 11 September memberikan banyak dampak. Dalam forum seperti IMF banyak pembahasan mengenai pencucian uang (money laundering). Ternyata, money laundering ini tidak hanya ancaman terhadap ekonomi dan keuangan tetapi juga sudah sampai pada mengancam jiwa manusia dalam bentuk financing for terrorism,” tutur dia.
Untuk itu dirinya menyambut baik inisiatif lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Saya yakin melalui kepemimpinan PPATK dengan seluruh kementerian/lembaga dan terutama dari aparat penegak hukum maupun regulator sektor keuangan dapat terus mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” tutup Menkeu Sri Mulyani.