• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Catat! Pengurusan KK, KTP, hingga Akta Kelahiran Kini Tanpa Surat Pengantar RT/RW

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 21, 2026
in Nasional
0
Catat! Pengurusan KK, KTP, hingga Akta Kelahiran Kini Tanpa Surat Pengantar RT/RW

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan kini menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak lagi diwajibkan menyertakan surat pengantar dari RT atau RW untuk mengakses sebagian besar layanan kependudukan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Aturan ini juga telah disosialisasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kebijakan tersebut, pengajuan Kartu Keluarga (KK), baik untuk penerbitan baru, perubahan data, maupun penambahan anggota keluarga, dapat dilakukan tanpa surat pengantar dari lingkungan setempat.

Kemudahan yang sama juga berlaku untuk layanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Proses perekaman, pencetakan, hingga penggantian KTP-el yang hilang atau rusak kini tidak lagi mensyaratkan dokumen pengantar dari RT maupun RW.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus perpindahan domisili atau perubahan alamat, penerbitan akta kelahiran, dan akta kematian tanpa harus melampirkan surat pengantar.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa ketentuan tersebut tidak berlaku untuk seluruh layanan administrasi kependudukan. Pada jenis layanan tertentu, surat pengantar atau surat keterangan domisili masih dapat diminta sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Penyederhanaan prosedur ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: administrasi kependudukancobisnis.comDukcapilKartu KeluargaKIAKTP elektronikPerpres 96 Tahun 2018Surat Pengantar RT RW

Related Posts

Cristiano Ronaldo menikahi Georgina Rodriguez

Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Rodriguez dalam Upacara Tertutup di Portugal

by Desti Dwi Natasya
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya, Georgina Rodriguez, dalam upacara pernikahan tertutup di Portugal. Keduanya telah menjalin hubungan...

Kabar Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil Angkat Bicara

Kabar Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait kabar Presiden Prabowo Subianto akan...

Logo klub Super League Indonesia, Persib Bandung

Persib Bandung Bebas Transfer Ban FIFA, Kasus Robert Alberts Resmi Tuntas

by Desti Dwi Natasya
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persib Bandung resmi terbebas dari sanksi larangan pendaftaran pemain atau transfer ban FIFA. Sanksi tersebut dicabut secara...

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka, Senin, 17 Agustus...

Pengguna wondr by BNI Capai 15,1 Juta, Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

XLSMART Catat Pendapatan Rp24,03 Triliun pada Semester I 2026, Laba Melonjak 294 Persen

by Rizki Meirino
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) mencatatkan kinerja solid pada semester pertama atau 1H 2026. Pertumbuhan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

August 11, 2026
BNIdirect

BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM, Pengguna Capai 280 Ribu

August 11, 2026
Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

August 11, 2026
aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

August 11, 2026
Cristiano Ronaldo menikahi Georgina Rodriguez

Cristiano Ronaldo Resmi Menikahi Georgina Rodriguez dalam Upacara Tertutup di Portugal

August 12, 2026
Kabar Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil Angkat Bicara

Kabar Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil Angkat Bicara

August 12, 2026
Logo klub Super League Indonesia, Persib Bandung

Persib Bandung Bebas Transfer Ban FIFA, Kasus Robert Alberts Resmi Tuntas

August 12, 2026
Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

August 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved