Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo berbincang dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kolaborasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta, Selasa (14/2). Keterlibatan Bank BTN dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perseroan untuk membantu Pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang
JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...













