• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BSU 2026 Belum Dipastikan, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks dan Penipuan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 10, 2026
in Nasional
0
BSU 2026 Belum Dipastikan, Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks dan Penipuan

Rupiah banknotes in white envelope isolated on Black Background. Closeup Macros. Selective focus

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan resmi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, khususnya yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi mengenai BSU 2026 yang tersebar melalui media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan pekerja.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa program BSU tidak pernah membuka pendaftaran secara mandiri. Ia menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh hoaks terkait BSU, terutama informasi yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Faried dalam siaran pers, Rabu (7/1/2026).

Faried menambahkan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima lebih dari 16 juta pekerja dan buruh. Hingga kini, Kemnaker belum mengeluarkan kebijakan ataupun pengumuman resmi terkait kelanjutan program BSU di tahun 2026.
“Apabila ke depan terdapat kebijakan baru mengenai BSU, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui saluran resmi,” ujarnya.

Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya, serta melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya warga negara Indonesia dengan NIK yang valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, serta tidak termasuk ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: berhati-hatiBSUcobisnis.comFaried Abdurrahman Nur YulionoKemnakerpenipuan

Related Posts

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

by Iwan Supriyatna
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjaga keberlanjutan ekosistem laut, mendapat pengakuan internasional sebagai delegasi perwakilan...

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028,...

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri parfum terus menghadirkan inovasi dengan konsep-konsep yang tidak biasa. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah...

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai mulai muncul sejumlah sinyal yang mengindikasikan hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto...

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai menarik sebagian pasukan militernya dari Irak dan Kuwait di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved