• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BPKN Terbitkan Rekomendasi dan Protokol CHSE Untuk Industri Pariwisata di Masa Pandemi

Fathi by Fathi
October 7, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BPKN Terbitkan Rekomendasi dan Protokol CHSE Untuk Industri Pariwisata di Masa Pandemi

Cobisnis.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, mengingatkan pemerintah untuk segera membangun sinergi dengan menerbitkan panduan tata kehidupan normal baru melalui penerapan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) secara memadai.

Protokol CHSE, kata dia, akan mendukung industri pariwisata bertahan di masa Covid-19 sekaligus jaminan perlindungan terhadap konsumen.

“Juga diperlukan peran aktif Pemda dalam menjaga kelangsungan pelaku bisnis pariwisata dengan memberikan insentif kepada mereka, dan perlu adanya Self Assessment risiko untuk memastikan pekerja usaha pariwisata tidak terjangkit atau bebas dari Covid-19,” kata Rizal E Halim dalam Webinar yang digelar BPKN, Rabu (7 Oktober 2020).

Pariwisata merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2019 sebesar 4,80% atau meningkat 0,30 poin dari tahun sebelumnya.

Dengan terjadinya pandemi COVID-19 semenjak awal tahun 2020, sangat mempengaruhi rantai pasok pariwisata dalam negeri.

Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terkena dampak parah akibat penyebaran virus Corona.
Ditambah lagi dengan langkah pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah membuat aktivitas pariwisata menjadi lumpuh. Rizal mengatakan protokol CHSE harus dibarengi dengan kesiapan tranformasi digital dari pemerintah dan pihak terkait.

“Pemanfaatan ekonomi digital dalam menghadapi dampak Covid-19 memang menjadi solusi yang pintar (SMART). Selain memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam bertransaksi, juga menjadi langkah bagi
pelaku usaha pariwisata untuk bisa bertahan dan bangkit, tentu tanpa mengindahkan jaminan keselamatan
konsumen, khususnya konsumen rentan,” ujar Rizal E Halim.

BPKN juga telah menerbitkan sembilan rekomendasi sekaligus alternatif solusi atas permasalahan di sektor pariwisata,
khususnya dalam masa pandemi COVID-19.

Rekomendasi itu sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah (Pemda) perlu meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan khususnya di lokasi wisata, tidak hanya kepada pelaku usaha wisata namun juga penegakan kedisiplinan konsumen dalam berwisata.

2. Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempromosikan penerapan protokol CHSE kepada pelaku usaha jasa pariwisata

3. Pemda perlu berperan aktif dalam menjaga kelangsungan pelaku bisnis pariwisata, salah satunya dengan memberi insentif kepada pelaku usaha jasa pariwisata (keringanan pajak, retribusi daerah, dsb).

4. Selain penerapan protokol kesehatan oleh pelaku usaha pariwisata, Pemerintah Pusat perlu bekerjasama dengan konsumen.

5. Pemda melakukan edukasi kepada konsumen agar menggunakan barang dan/atau jasa yang telah memiliki protokol CHSE, serta sosialisasi kepada pelaku usaha jasa pariwisata untuk hanya melayani yang taat dengan prosedur kesehatan.

6. Pemerintah harus memastikan konsumen mendapat informasi yang jelas terkait zona daerah yang aman, hotel, atau tempat wisata mana yang sudah memiliki CHSE serta jaminan kompensasi jika konsumen mengalami kerugian termasuk akses terhadap pengaduan konsumen.

7. Mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan awareness wisatawan melalui pemanfaatan ekonomi digital.

8. Berdasarkan indikator kepariwisataan baru misalnya melalui labelling, sanksi, penghargaan, standar dan
sebagainya.

9. Kebijakan Pemerintah harus memiliki standar yang sama antar daerah.

“Pelaku usaha pariwisata sudah peduli, khususnya terkait protokol kesehatan, SOP kesehatan yang diterapkan menjadi bentuk jaminan kesehatan, keamanan, dan keselamatan bagi konsumen. Upaya-upaya yang
sudah dilakukan oleh pelaku usaha tentu harus didukung kepercayaan (trust), karena kepercayaan dalam
bertransaksi di Sektor Pariwisata perlu dibangun baik oleh Pemerintah dan Pelaku Usaha serta konsumen sendiri,” jelas Rizal E Halim.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Bisnis indonesiabpknCobisnisPariwisata

Related Posts

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPI Danantara Indonesia membidik Generasi Z untuk memiliki rumah melalui skema KPR dengan cicilan mulai Rp1 jutaan...

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Emirat Arab atau UEA dilaporkan menyewa tentara bayaran berkewarganegaraan Israel untuk mengincar aktivis Muslim Inggris Anas...

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah mengembangkan AirPods yang dilengkapi kamera dan terintegrasi langsung dengan Siri. Teknologi ini disebut akan...

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

August 21, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Olivia Dean Tampil Bak Diva Klasik dengan Gaya Glamour di Tur Dunia

August 22, 2026
Studi: Ini 3 Faktor yang Dapat Menurunkan Risiko Demensia

Studi: Ini 3 Faktor yang Dapat Menurunkan Risiko Demensia

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Vaksin Kanker Moderna dan Merck Berhasil, Harapan Baru Lawan Tumor

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved