• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BP2MI: Perseorangan Tidak Boleh Melakukan Penampungan Calon PMI

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 18, 2020
in Nasional
0
BP2MI: Perseorangan Tidak Boleh Melakukan Penampungan Calon PMI

Cobisnis.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan perseorangan tidak boleh melakukan penampungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menegaskan bahwa penampungan hanya bisa dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri.

“Perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada mereka calon PMI. (Penampungan) hanya bisa dilakukan perusahaan BLK luar negeri,” kata Benny saat menggerebek tempat penampung calon PMI di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17 Oktober 2020) malam WIB.

Dalam peristiwa itu BP2MI menemukan 25 calon PMI yang ditahan di tempat penampungan ilegal tersebut. Menurut informasi, calon PMI itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia.

Seluruh calon PMI itu ditempatkan di tiga tempat yang dikelola oleh seorang yang bernama Titin Marsinih. Ia mengaku sebagai sponsor atau calo.

Titin Marsinih diduga telah melakukan pelanggaran karena saat digerebek mengatakan bekerja sama dengan sebuah perusahaan bernama PT Lintas Cakrabuana yang beralamat di Cilacap, Jateng.

Ketika dilakukan penelusuran oleh BP2MI, PT tersebut tak ditemukan sesuai alamatnya. Bahkan kejelasan statusnya legal atau ilegal tidak diketahui. Selain itu, Benny juga memperhatikan kondisi tempat penampungan calon PMI yang tidak layak, kotor, dan berbau.

“Nanti kita lihat pasal-pasal tentang tindak pidana perdagangan orang. Tapi, bahwa ada unsur penampungan tidak resmi adalah fakta, kita lihat sendiri,” tegas Benny dilansir Detikcom.

Titin Marsinih yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku tidak paham secara hukum dengan segala hal yang dilakukannya. Menurut keterangannya kepada petugas, Titin sudah tiga tahun menjalani bisnis penampungan calon PMI dan ia hanya merekrut dan menampung calon PMI.

“Ada yang bawa (PMI) ke sini. Saya tidak cari langsung. Kalau untuk TKI laki-laki baru satu tahun. Sebelumnya TKW. Sudah tiga tahun,” kata Titin.

Tags: Bisnis indonesiaCobisnispmi

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

February 5, 2026
Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

February 5, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

February 4, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved