• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Bos Instagram Bantah Medsos Bisa ‘Kecanduan Secara Klinis’ dalam Sidang Bersejarah

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
February 12, 2026
in Teknologi
0
Bos Instagram Bantah Medsos Bisa ‘Kecanduan Secara Klinis’ dalam Sidang Bersejarah

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Instagram, Adam Mosseri, membantah bahwa pengguna dapat mengalami “kecanduan secara klinis” terhadap aplikasi media sosial tersebut saat memberikan kesaksian dalam persidangan penting yang menggugat induk perusahaan Instagram dan YouTube, Meta.

Mosseri menjadi eksekutif pertama yang bersaksi dalam persidangan terhadap Meta atas gugatan seorang perempuan berusia 20 tahun yang diidentifikasi sebagai Kaley. Penggugat menuduh perusahaan sengaja merancang fitur-fitur adiktif untuk “mengikat” pengguna muda, yang menurutnya berdampak buruk pada kesehatan mentalnya.

Kasus ini merupakan yang pertama dari lebih dari 1.500 gugatan serupa yang masuk ke tahap persidangan, dan dinilai dapat menjadi ujian apakah raksasa media sosial bisa dimintai pertanggungjawaban atas dugaan dampak negatif terhadap kesehatan mental remaja.

Dalam kesaksiannya, Mosseri mengatakan ia tidak percaya seseorang bisa kecanduan Instagram secara klinis, tetapi mengakui adanya kemungkinan “penggunaan bermasalah” yang berbeda pada tiap individu.

“Itu relatif,” ujarnya. “Ya, bagi individu tertentu, ada penggunaan Instagram yang melebihi batas kenyamanan mereka.” Ia mengibaratkannya seperti “menonton TV lebih lama dari yang terasa baik.”

Mosseri, yang menjabat sebagai kepala Instagram sejak 2018, juga membantah tudingan bahwa Instagram secara khusus menargetkan remaja demi memaksimalkan keuntungan.

“Kami menghasilkan lebih sedikit uang dari remaja dibandingkan kelompok demografis lain di platform,” katanya. “Remaja tidak banyak mengklik iklan dan tidak memiliki banyak pendapatan yang bisa dibelanjakan.”

Pengacara penggugat, Mark Lanier, menyoroti sejumlah fitur seperti “infinite scroll”, autoplay, serta tombol “like” yang disebutnya memberi efek seperti “suntikan kimia” bagi remaja yang mencari validasi sosial. Gugatan juga menyoroti penggunaan “beauty filter” yang dapat mengubah wajah pengguna dan diduga berkontribusi terhadap gangguan citra tubuh, serta pengalaman perundungan dan sextortion yang dialami Kaley.

Dalam persidangan terungkap bahwa Kaley mulai menggunakan Instagram pada usia sembilan tahun, meskipun batas usia minimum aplikasi tersebut adalah 13 tahun.

Mosseri juga ditanya mengenai dokumen internal tahun 2019 yang memperdebatkan pelarangan filter wajah tertentu. Beberapa email internal menyebut para ahli sepakat bahwa filter tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, termasuk mendorong gangguan citra tubuh pada remaja perempuan.

Instagram sempat mempertimbangkan pelarangan semua filter yang mendistorsi wajah, namun kemudian hanya melarang filter yang secara eksplisit mempromosikan operasi plastik. Filter yang memperbesar bibir atau mengecilkan hidung tetap diizinkan, meskipun tidak lagi direkomendasikan secara aktif.

Persidangan juga menyinggung kompensasi Mosseri. Ia menyebut gaji pokoknya sekitar US$900.000 per tahun, dengan total kompensasi yang dalam beberapa tahun bisa melebihi US$10 juta hingga US$20 juta termasuk bonus dan opsi saham. Namun ia menegaskan keputusan produk tidak didorong oleh kekhawatiran terhadap harga saham perusahaan.

Sementara itu, pihak Meta berargumen bahwa tantangan kesehatan mental Kaley sudah ada sebelum ia menggunakan media sosial, dan menyebut Instagram bukan faktor utama penyebabnya.

Juri dalam persidangan ini kemungkinan tidak akan mendengar banyak argumen terkait konten spesifik di Instagram atau YouTube karena adanya perlindungan hukum Section 230, undang-undang federal AS yang melindungi perusahaan teknologi dari tanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna.

Persidangan ini menjadi sorotan global karena berpotensi membentuk arah regulasi dan tanggung jawab hukum perusahaan media sosial terhadap pengguna muda di masa depan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.cominstagramMediaSosialMeta

Related Posts

Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Pemerintah Siapkan Opsi Kenaikan BBM

Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Pemerintah Siapkan Opsi Kenaikan BBM

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)...

Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah bank nasional seperti Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) menyediakan layanan ATM setor tarik yang...

Serangan Drone Iran Bikin AS Kewalahan, Pertahanan Udara Diuji

Serangan Drone Iran Bikin AS Kewalahan, Pertahanan Udara Diuji

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa sistem pertahanan udara yang mereka miliki belum mampu menahan seluruh serangan drone...

Tugu Insurance Perkenalkan t Mudik, Asuransi Mikro untuk Perjalanan Mudik yang Aman

Tugu Insurance Perkenalkan t Mudik, Asuransi Mikro untuk Perjalanan Mudik yang Aman

by Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran mendorong kebutuhan akan perlindungan perjalanan yang praktis dan terjangkau. Menyikapi hal...

Indonesia dan Pakistan Inisiasi Kunjungan ke Teheran untuk Upaya Mediasi Konflik Timur Tengah

Indonesia dan Pakistan Inisiasi Kunjungan ke Teheran untuk Upaya Mediasi Konflik Timur Tengah

by Hidayat Taufik
March 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama pemimpin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
BFIN

BFIN Bukukan Pembiayaan Baru Rp 21,9 Triliun di 2025

March 6, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Pemerintah Siapkan Opsi Kenaikan BBM

Harga Minyak Dunia Naik Tajam, Pemerintah Siapkan Opsi Kenaikan BBM

March 7, 2026
Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

March 7, 2026
Serangan Drone Iran Bikin AS Kewalahan, Pertahanan Udara Diuji

Serangan Drone Iran Bikin AS Kewalahan, Pertahanan Udara Diuji

March 7, 2026
Tugu Insurance Perkenalkan t Mudik, Asuransi Mikro untuk Perjalanan Mudik yang Aman

Tugu Insurance Perkenalkan t Mudik, Asuransi Mikro untuk Perjalanan Mudik yang Aman

March 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved