• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
in Nasional
0
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam saat Idul Adha. Namun, banyak umat muslim bertanya apakah kurban untuk orang yang sudah meninggal diperbolehkan.

Sebagian ulama menyatakan kurban atas nama orang yang telah wafat hukumnya sah. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan niat dan ketentuan syariat.

Mayoritas ulama menyarankan seseorang berkurban untuk dirinya sendiri terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kurban dapat diniatkan untuk orang tua atau keluarga yang telah meninggal.

Mazhab Hanafi membolehkan kurban tanpa wasiat jika diniatkan sebagai sedekah. Sementara mazhab Syafi’i dan Hanbali lebih cenderung mensyaratkan adanya wasiat dari almarhum.

Imam an-Nawawi menjelaskan pahala kurban dapat sampai kepada mayit jika diniatkan sebagai sedekah. Pendapat tersebut banyak dijadikan rujukan oleh umat muslim.

Ada pula ulama yang menganggap kurban untuk orang meninggal tidak sah tanpa wasiat atau nazar. Sebab, ibadah kurban dinilai bersifat personal dan berkaitan langsung dengan pelakunya.

Meski begitu, kurban tetap diperbolehkan jika almarhum pernah bernazar atau meninggalkan wasiat kepada keluarga. Dalam kondisi itu, kurban menjadi amanah yang wajib ditunaikan ahli waris.

Tata cara kurban untuk orang meninggal dapat dilakukan dengan menggabungkan niat untuk diri sendiri dan keluarga. Cara lain adalah meniatkannya secara khusus sebagai sedekah bagi almarhum.

Penyembelihan tetap harus dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyrik. Hewan kurban juga wajib memenuhi syarat sah sesuai ketentuan syariat Islam.

Kurban atas nama orang meninggal dinilai memiliki banyak keutamaan, termasuk sebagai bentuk bakti dan doa untuk keluarga yang telah wafat. Selain itu, ibadah ini juga mengajarkan keikhlasan dan kepedulian sosial kepada sesama.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comHeadlinehukum kurbanIdul adhaKurbanorang meninggalSedekahulama

Related Posts

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

ASABRI Perkuat Layanan Peserta di Bulan Dana Pensiun 2026

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) berpartisipasi dalam Kick Off Event Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar di kawasan Jalan...

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

Pokémon Siapkan Kolaborasi Wayang hingga Pokémon RUN

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – The Pokémon Company (TPC) mengumumkan sejumlah proyek dan kemitraan baru di Indonesia untuk tahun fiskal 2026-2027. Pengumuman...

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

by Rizki Meirino
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok Food Fest 2026 kembali digelar untuk mempertemukan kreator, pelaku usaha, dan komunitas kuliner dalam merayakan kekayaan...

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana sederhananya setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia memilih kembali ke...

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

Sherly Tjoanda Geram, Setahun Menunggu Kepastian Lahan dari Kementerian Nusron

by Hidayat Taufik
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan keluhan kepada DPR terkait belum adanya kepastian dari Kementerian Agraria dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

ASABRI Perkuat Layanan Peserta di Bulan Dana Pensiun 2026

September 15, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

Pokémon Siapkan Kolaborasi Wayang hingga Pokémon RUN

September 15, 2026
TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

TikTok Food Fest 2026 Perkuat Industri F&B Indonesia

September 15, 2026
Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

Purbaya: Gue Mau Mancing Sambil Melamun, Kenapa Saya Dipecat?

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved